• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Akreditasi Sekolah Habis, Siswa tak Bisa Ikut Unas

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Akreditasi Sekolah Habis, Siswa tak Bisa Ikut Unas
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menoleransi sekolah-sekolah yang tidak memperpanjang status akreditasinya. Sebab, dampaknya tidak baik untuk siswa. Sesuai aturan, sekolah yang status akreditasinya sudah habis tidak bisa menyelenggarakan ujian nasional (unas). Selain itu, sekolah tersebut tidak bisa menandatangani ijazah kelulusan siswa.

Kepala Bidang Standarisasi dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, akreditasi sekolah dilakukan oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-SM). Badan itu juga yang melakukan visitasi ke sekolah-sekolah.

”Untuk menilai kelayakan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, layak atau tidak untuk proses belajar mengajar,” katanya, Senin (13/10).

Proses akreditasi itu tidak singkat. Butuh waktu satu tahun. Sebab, ada 15 kegiatan yang harus dilalui sebagai proses penilaian. Juga, ada enam tahap yang dilalui sebelum BAP-SM melakukan visitasi ke sekolah-sekolah. Tahapan itu antara lain, pengumuman pendaftaran, pendaftaran oleh sekolah secara online, verifikasi pengajuan online untuk mendapat akun username dan password, mengisi formulir online, dan verifikasi ke sekretariat BAP-SM. Setelah itu, ada nilai kelayakan dari BAP-SM yang menyatakan sekolah itu bisa divisitasi atau tidak.

Nah, dari keenam tahapan itu, ada beberapa sekolah yang lalai melakukannya. Akibatnya, sekolahn tidak bisa melakukan akreditasi. Kemarin, Dispendik memanggil para kepala sekolah yang akreditasi lembaganya sudah habis dan belum diperpanjang. Setidaknya ada sekitar 20 sekolah yang dipanggil karena akreditasinya habis tahun ini.

”Sekolah lalai diberi waktu untuk akreditasi,” tambahnya.

Untuk jenjang SD-SMA, yang diakreditasi adalah lembaganya. Untuk SMK, yang diakreditasi adalah per jurusan. Sedangkan SLB juga diakreditasi untuk SDLB, SMPLB, SMALB. Masing-masing juga diakreditasi sesuai dengan jenis SLB-nya. Misalnya, sekolah untuk tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan sebagainya. Masing-masing memiliki instrumen dan perangkat akreditasi yang berbeda.

Menurut data yang terkumpul, lembaga yang paling banyak lalai adalah jenjang sekolah dasar. Sopan mengatakan, ada miskomunikasi di pihak sekolah. Seharusnya, status akreditasi berlaku sejak penetapan oleh BAN-SM. Namun, pihak sekolah mengira akreditasi itu berlaku sejak tahun ajaran baru.

Miskomunikasi itu bisa terjadi lantaran pergantian kepala sekolah, sibuk dengan ujian nasional, atau kegiatan lain. Meski begitu, terang Sopan, alasan itu tidak bisa ditoleransi. Sebab, sudah ada aturan yang tegas tentang pentingnya akreditasi bagi sekolah. Sanksinya, sekolah tidak bisa menyelenggarakan ujian, dan tidak bisa menandatangani ijazah.

”Kalau terjadi seperti itu, para siswa numpang ujian di sekolah lain, kalau tidak segera diurus akreditasinya, lama-lama sekolahnya tutup,” jelasnya.

Sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Wajibkan, Calon Kepala Desa Minimal Lulusan SMP

Next Post

Ashanty Sewot, Panggilan Janinnya Disebut Anang Mirip Cabe-Cabean

Next Post
Ashanty Sewot, Panggilan Janinnya Disebut Anang Mirip Cabe-Cabean

Ashanty Sewot, Panggilan Janinnya Disebut Anang Mirip Cabe-Cabean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.