• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Opini

Opini WTP Tidak Menjamin Tidak Ada Korupsi

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2015
in Opini
1
Kabupaten Bolmong Diprediksi Bakal Raih Opini Disclaimer Tiga Tahun Berturut-turut
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah dengan opini WTP berarti tidak ada korupsi ?

audit BPK
audit BPK

Masyarakat sering bertanya, mengapa pada kementerian tertentu terjadi korupsi padahal laporan keuangannya memperoleh opini WTP dari BPK. Demikian pula, opini WTP dari BPK sering dijadikan tameng oleh pihak tertentu yang menyatakan bahwa di kementerian atau lembaganya tidak mungkin ada korupsi karena BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangannya.

BPK perlu menjelaskan kepada masyarakat atau para pemilik kepentingan (stakeholders). Dalam menjalankan tugasnya, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK.
Yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sementara, pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien, dan efektif. Sedang, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) adalah pemeriksaan selain dua jenis tersebut, termasuk disini adalah pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya kecurangan (fraud) atau korupsi, pemeriksaan lingkungan, pemeriksaan atas pengendalian intern, dan lain-lain.

BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse opinion).

Opini WTP diberikan dengan kriteria: sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.

Opini WDP diberikan dengan kriteria: sistem pengendalian internal memadai, namun terdapat salah saji yang material pada beberapa pos laporan keuangan. Laporan keuangan dengan opini WDP dapat diandalkan, tetapi pemilik kepentingan harus memperhatikan beberapa permasalahan yang diungkapkan auditor atas pos yang dikecualikan tersebut agar tidak mengalami kekeliruan dalam pengambilan keputusan.

Opini TMP diberikan apabila terdapat suatu nilai yang secara material tidak dapat diyakini auditor karena ada pembatasan lingkup pemeriksaan oleh manajemen sehingga auditor tidak cukup bukti dan atau sistem pengendalian intern yang sangat lemah. Dalam kondisi demikian auditor tidak dapat menilai kewajaran laporan keuangan. Misalnya, auditor tidak diperbolehkan meminta data-data terkait penjualan atau aktiva tetap, sehingga tidak dapat mengetahui berapa jumlah penjualan dan pengadaan aktiva tetapnya, serta apakah sudah dicatat dengan benar sesuai dengan SAP. Dalam hal ini auditor tidak bisa memberikan penilaian apakah laporan keuangan WTP, WDP, atau TW.

Adapun opini TW diberikan jika system pengendalian internal tidak memadai dan terdapat salah saji pada banyak pos laporan keuangan yang material. Dengan demikian secara keseluruhan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan SAP.

Keempat jenis opini yang bisa diberikan oleh BPK tersebut dasar pertimbangan utamanya adalah kewajaranpenyajian pos-pos laporan keuangan sesuai dengan SAP. Kewajaran disini bukan berarti kebenaran atas suatu transaksi. Opini atas laporan keuangan tidak mendasarkan kepada apakah pada entitas tertentu terdapat korupsi atau tidak.

Jika misalnya dalam pemeriksaan ditemukan proses pengadaan barang atau jasa yang menyimpang dari ketentuan, namun secara keuangan sudah dilaporkan sesuai dengan SAP, maka laporan keuangan bisa memperoleh opini WTP. Misalnya, entitas membeli mobil seharga Rp10 miliar, sesuai aturan harus dilaksanakan secara tender, namun entitas tersebut melakukan penunjukan langsung, jelas ini menyalahi aturan. Dalam laporan keuangan, entitas melaporkan pembelian mobil tersebut senilai Rp10 miliar, kemudian mencatat mobil tersebut dalam pos aktiva tetap. Penyajian laporan keuangan oleh entitas atas pembelian mobil tersebut sudah sesuai dengan SAP meskipun proses pengadaannya tidak sesuai dengan aturan.

Untuk menilai apakah pembelian mobil tersebut sudah ekonomis, efisien, dan efektif, BPK bisa melakukan pemeriksaan kinerja. Jika dari pemeriksaan keuangan BPK sudah melihat ada indikasi penyimpangan terhadap aturan, BPK juga bisa melakukan pemeriksaan investigatif untuk menilai apakah ada korupsi disitu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa opini WTP tidak menjamin bahwa pada entitas yang bersangkutan tidak ada korupsi. Karena pemeriksaan laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi. Namun demikian, BPK wajib mengungkapkan apabila menemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan

Dikutip dari siaran Pers BPR RI

Tags: texs
Previous Post

Raih Opini WTP, Wali Kota Terima Piagam Penghargaan dari BPK  

Next Post

Pemkot Kotamobagu Siap Bayar Hutang Lima Miliar Ke Pihak Ketiga

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Bayar Hutang Lima Miliar Ke Pihak Ketiga

Pemkot Kotamobagu Siap Bayar Hutang Lima Miliar Ke Pihak Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Temui Rektor Unsrat Manado, Bupati Yusra Alhabsyi Gagas Kerjasama Peningkatan SDM
Bolmong

Temui Rektor Unsrat Manado, Bupati Yusra Alhabsyi Gagas Kerjasama Peningkatan SDM

by Redaksi
27 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dilingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan perguruan tinggi terus digagas. Usai...

Read moreDetails
Ini Sikap Fraksi Nasdem DPRD Bolmong Tentang Program Kerja 100 Hari Yusra-Dony 

Ini Sikap Fraksi Nasdem DPRD Bolmong Tentang Program Kerja 100 Hari Yusra-Dony 

27 Mei 2025
Ini Penegasan Bupati Yusra Alhabsyi Usai Menerima LHP dari BPK RI

Ini Penegasan Bupati Yusra Alhabsyi Usai Menerima LHP dari BPK RI

26 Mei 2025
Pemkab Bolmong Raih WTP dari BPK RI

Pemkab Bolmong Raih WTP dari BPK RI

26 Mei 2025
Pemkab Bolmong Fasilitasi Investor Australia dengan PT Conch

Pemkab Bolmong Fasilitasi Investor Australia dengan PT Conch

26 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.