TOTABUAN.CO JAKARTA – Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) RI melakukan penandatangan kerjasama Senin 29 Maret 2021.
Penandatangan kerjasama itu sebagai bentuk perhatian nyata untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang profesional dan kompeten ke berbagai negara, khususnya Jepang.
Menurut Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani, Kabupaten Kepulauan Sangihe selain memiliki keindahan alam, daerah ini juga memilki prestasi di berbagai bidang yang membanggakan. Seperti peraihan medali emas dalam ajang olimpiade matematika tingkat pelajar di Australia pada tahun 2019. Oleh karena itu, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi daerah yang potensial.
“Kita tahu persis kondisi negara kita di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, angka pengangguran bertambah, angkatan kerja juga sangat tinggi, sehingga kontraksi ekonomi secara global berpengaruh ke negara kita. Salah satu solusinya adalah bagaimana angka pengangguran yang sangat tinggi mampu disiasati oleh BP2MI agar kami dapat menempatkan PMI ke negara penempatan, walau hingga hari ini baru ada 17 negara penempatan yang membuka kesempatan untuk masuknya Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny saat tandatangai PKS di Aula kantor BP2MI Jakarta.
Jepang kata Benny, menawarkan banyak peluang kerja, yaitu 345 ribu selama 5 tahun, terhitung dari tahun 2019 hingga 2024. Namun sayangnya belum bisa memenuhi keseluruhan yang diminta oleh Jepang.
“Rata-rata gaji di Jepang hingga Rp 22 juta per bulan untuk kontrak kerja selama 5 tahun. Angka tersebut berada di atas rata-rata gaji pekerja migran di negara lain,” sambungnya.
Benny menuturkan, Jepang mememiliki hukum atau aturan terkait pelindungan ketenagakerjaan yang sangat kuat dalam memberikan jaminan pelindungan ketenagakerjaan. Sehingga peluang kerja di Jepang harus dapat ditangkap secara cerdas oleh pemerintah, dalam hal ini BP2MI.
Ia mengatakan, kebutuhan pemerintah Jepang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema Government to Government (G to G) dan 70 ribu untuk skema Specified Skilled Worker (SSW), sedangkan baru 20 persen dari kebutuhan tersebut yang dapat terpenuhi.
“Jadi, peluang kerja yang terbuka masih sangat besar. Terkait hal tersebut, BP2MI memastikan untuk dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan sebaik mungkin, seperti dengan memastikan bahwa proses migrasi dilakukan dengan aman dan Pekerja Migran Indonesia berangkat melalui jalur yang benar,” jelasnya.
Benny menyampaikan bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang layak diperlakukan dengan sangat baik dengan fakta bahwa mereka menyumbangkan devisa sebesar Rp159,6 triliun, yang menjadi urutan kedua terbesar setelah sektor migas.
Untuk meningkatkan penempatan PMI yang memiliki kualifikasi yang kompeten, maka keahlian dan keterampilan di sektor pekerjaan dan jenis jabatan yang mereka pilih harus diperkuat. Kemampuan bahasa asing yang digunakan di negara penempatan, kesiapan mental dan fisik, dan pemantapan ideologi Pancasila juga harus diperkuat.
Benny menyampaikan apresiasinya kepada UPT BP2MI Manado yang telah membuka jalinan kerjasama dengan Pemkab Kepulauan Sangihe serta menyebutkan bahwa terkait teknis penempatan program SSW ke Jepang, pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa langsung berkoordinasi dengan UPT BP2MI Manado.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabez Ezar Gaghana, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk mengatasi angka pengangguran yang cukup tinggi akibat pandemi COVID-19. Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu solusi terkait kondisi saat ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang memfasilitasi dan memberikan ruang bagi daerah untuk melaksanakan kerja sama dan melaksanakan apa yang menjadi harapan dan kerinduan masyarakat terkait lapangan kerja,” ujar Jabez.
Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yaitu Bupati Kabupaten Sangihe, Jabez Ezar Gaghana; Josephus Kakondo Bae, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Demsy Sumendap, Ketua Komisi II DPRD; dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng.
Sumber: Humas BP2MI