TOTABUAN.CO — Ribuan massa nelayan yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi dengan melakukan orasi dan menutup akses Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (26/2). Para nelayan tersebut menuntut dicabutnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015 yang dianggap mematikan hidup nelayan kecil.
Edi Rasmijan (62), salah satu Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dari Desa Bendar, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengatakan sekitar 15.000 nelayan dari tiga provinsi datang ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka.
”Kami mengeluhkan Permen 2/2015 karena melarang 16 alat tangkap, sehingga menyusahkan nelayan kecil. Kami sebenarnya siap mendukung Bu Susi, tapi banyak peraturan yang dibuatnya justru menyengsarakan nelayan kecil dan menengah untuk berkembang,” ujarnya Kamis (26/2), di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta.
Edi mengungkapkan aksi demo tersebut terpaksa dilakukan karena dirinya dan nelayan lain dari berbagai wilayah menemui jalan buntu dan tanpa solusi saat menempuh berbagai jalur komunikasi di dinas terkait di tingkat daerah. “Kami juga sudah bertemu dengan Komisi IV DPR, bahkan saya sudah bertatap muka langsung dengan Bu Susi, tapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban atas permen yang mematikan kehidupan nelayan,” lanjut Edi.
Apabila Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tidak merespons tuntutan para nelayan, Edi mengaku akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. “Kami ingin didengar dan ditemui oleh Bu Susi. Jangan anggap suara kami ini tidak ada,” tegasnya.
Edi mengaku akan melanjutkan aksi demo bersama massa nelayan lainnya ke Istana Negara untuk mengadukan nasib mereka kepada Presiden Joko Widodo. “Kami minta Pak Presiden memberitahu Ibu Susi terkait permen yang dikeluarkan menyengsarakan para nelayan. Kami juga menagih janji presiden yang akan memberikan subsidi kepada nelayan,” tandas Edi.
sumber : beritasatu.com