• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi V Minta, PDTT Ubah Proses Penyaluran Dana Desa

Redaksi by Redaksi
19 November 2019
in Nasional, Politik
0
Komisi V Minta, PDTT Ubah Proses Penyaluran Dana Desa

Anggota Komisi V DPR RI Hi Herson Mayulu

80
SHARES
416
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae di ruang Komisi V Selasa 19 November 2019.

Hadir pada rapat dengar pendapat itu Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, dan juga seluruh jajaran eselon I Kemendes PDTT.

Raker perdana itu membahas tiga poin utama, yakni penyampaian rencana strategis (renstra) dan program kerja lima tahun ke depan, evaluasi pelaksanaan anggaran 2019, dan membahas program legislasi nasional (prolegnas).

Rapat dimulai pada pukul 10.20 WIB yang dimulai dengan perkenalan anggota Komisi V DPR RI dan juga jajaran Kemendes PDTT.

Anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan Hi Herson Mayulu menyoroti beberapa point terkait pengelolaan Dana Desa.

Kader PDI Perjuangan Dapil Sulawesi Utara (Sulut) ini menilai, penyaluran Dana Desa urang efektif karena dilakukan tiga tahap. “Sebaiknya dilakukan dua tahap saja,” ucap Herson di hadapan Menteri PDTT dan jajarannya.

Menurutnya, penyaluran dana desa tiga tahap sangat menyulitkan para kepala desa saja. Selama tujuh tahun menjabat Bupati, tahapan penyaluran dana desa para kepala desa selalu disibukan dengan Spj.

Selain itu pengendalian Dana Desa dengan menggunakan aplikasi Sipede dan Siskeudes juga menyulitkan, para kepala desa. “Kementrian PDTT jua harus respon soal ini. Karena banyak kualitas SDM para kepala desa masih bingung dengan banyaknya aplikasi yang diterapkan.

Hal yang paling disoroti mantan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ini, yakni perektrumen pendamping desa. Dia menegaskan, banyak tenaga pendamping desa tidak memiliki keahlian. Hadirnya para pendamping desa indentik dengan mengirim data saja tidak memberikan efek bagi kemauan desa.

“Sudah saatnya tenaga pendamping desa itu memiliki sertifikasi keahlian,” kata Herson.

Menurutnya, PDTT harus melakukan pemetaan dan analisis kebutuhan pendamping. Sebab kebanyakan pendamping desa tertumpuk di satu wilayah hanya karena persoalan beda pilihan politik. (*)

Tags: herson mayulu
Previous Post

Kabupaten Bolaang Mongondow Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Next Post

Sehan Ingatkan Bantuan RTLH Tidak Boleh Dijual

Next Post
Sehan Ingatkan Bantuan RTLH Tidak Boleh Dijual

Sehan Ingatkan Bantuan RTLH Tidak Boleh Dijual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.