TOTABUAN.CO MANADO – Keinginan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk mangadu nasib ke luar negeri boleh dibilang cukup tinggi. Data yang ada di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, tercatat lebih dari 25 putra BMR yang mendaftar untuk bekerja sebagai Care Worker ke Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW).
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado dan Gorontalo Hendra Makalalag mengatakan, pasca dilakukannya sosialisasi peluang kerja ke luar negeri yang diadakan 21 Januari lalau di Kota Kotamobagu, animo masyarakat mulai bermunculan. Salah satunya negara tujuan yakni Jepang.
“Sudah ada 25 orang yang mendaftar untuk bekerja sebagai Care Worker ke Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW),” kata Hendra melalui pesan rilis Senin 1 Februari 2021.
Hendra menjelaskan, program SSW lahir karena negara Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja karena tingginya angka jumlah Lansia di sana.
Hendra menambahkan, Jepang membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing untuk bekerja pada 14 sektor pekerjaan dengan ijin tinggal SSW.
Bedaarkan data yang ada, terdapat 345.150 kuota yang dibutuhkan dan Indonesia menargetkan untuk menempatkan ± 20% pekerja dari jumlah kuota yang ada.
“Saat ini, sektor pekerjaan yang mendesak untuk diisi oleh pekerja dari Indonesia adalah untuk jabatan Care Worker atau perawat Lansia yang nantinya akan ditempatkan di berbagai fasilitas pelayanan jompo yang ada di Jepang dengan tawaran gaji 21 juta perbulan. Gaji itu di luar lembur dan bonus tahunan. Izin tinggal yang didapat sampai dengan 5 tahun dengan status pekerja yang UMR-nya sama dengan warga Jepang,” bebernya.
Persyaratan CPMI ke Jepang cukup mudah kata Hendra, yani berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan minimal SMA/SMK serta memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4. Untuk pelatihan berbahasa Jepang sendiri saat ini di Provinsi Sulawesi Utara sudah ada lembaga pelatihan yang dapat memfasilitasinya. Impian untuk bekerja ke Jepang kini bisa semakin mudah diwujudkan.
Hendra berharap peluang kerja ke Jepang ini harus segera dimanfaatkan oleh putra daerah Sulut. Selain benefit, persyaratan yang dibutuhkan juga cukup mudah yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA, serta memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 sudah bisa mendaftar.
Setiap putra warga Sulut yang bekerja ke Jepang juga akan turut andil dalam membangun daerah. Sebab, remitansi yang dikirimkan oleh PMI ke tanah air selain untuk membantu ekonomi keluarga di tanah kelahirannya, juga akan menjadi pemasukan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan daerah khusunya di BMR.
“Kami menginformasikan kepada masyarakat BMR untuk tidak segan-segan mendaftar menjadi PMI ke Jepang. Dari segi legalitas sudah tidak perlu diragukan lagi karena program SSW adalah unggulan program pemerintah” tandas pria asal Desa Poyowa Besar Kecamatan Kotamobag Selatan ini.(*)