TOTABUAN.CO — Masalah Lion Air membuat geger dunia penerbangan di dalam negeri selama beberapa hari ini. Agar tidak terjadi lagi masalah seperti Lion Air, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal segera memakai Standard Operating Procedure (SOP) karena sanksi aturan yang berlaku selama ini dinilai masih kurang tegas.
“Selama ini kita keluarkan sanksi buat delay (penundaan), itu sanksinya diberikan makan, kompensasi uang Rp300 ribu dan penginapan. Dari kejadian yang kita alami tiga hari ini, kelihatannya itu tidak cukup,” ujar Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Yurlis Hasibuan dalam Bincang Pagi Metro TV, Sabtu (21/2/2015).
“Nanti akan dievaluasi delay-nya. Ada namanya action atau recovery delay manajemen. Itu SOP yang harus dibuat,” imbuh dia.
Menurut Yurlis, kejadian Lion Air dalam beberapa hari ini menunjukkan manajemen Lion Air tidak cepat melakukan aksi ketika ada masalah keterlambatan. Untuk itu, tahap aksi itu dibuat dan dilaksanakan agar penumpang tidak terlantar.
“Jadi harus ada informasi yang jelas. Itu yang tidak punya di Lion Air selama ini. Ke depan, kita minta si Lion Air harus membuat recovery delay manajemen. Apakah bentuknya stand bye pesawat, apakah sistem operasional lain-lainnya, itu yang nanti kita lihat. Agar penumpang dapat kepastian,” ungkap dia.
Memang sejak Lion Air berdiri di tahun 2000, SOP yang dilakukan ketika saat delay maupun terlambat hanya sebatas memberikan makan, kompensasi uang Rp300 ribu dan penginapan.
“Kita menganggap yang kita keluarkan selama ini dengan kompensasi itu sudah cukup dengan Airline mengambil tindak korektif. Tapi ternyata kurang. Akhirnya kita akan melakukan tadi itu suatu action recovery delay manajemen ini. SOP nya akan lebih detail, segala macam harus jelas nantinya,” tutur Yurlis.
sumber : metrotvnews.com