• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Herson Minta Bappenas Perlu Rasionalisasi Anggaran Untuk Daerah

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2020
in Nasional
0
Herson Minta Bappenas Perlu Rasionalisasi Anggaran Untuk Daerah

Herson Mayulu anggota DPR RI Komisi V

0
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK –Anggota DPRD RI Komisi V Herson Mayulu menegaskan, perlunya melakukan rasionalisasi anggaran untuk anggaran pemeliharan jalan di daerah kabupaten.

Pernyataan itu disampaikan Kapokja PDIP Komisi V ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Rabu 26 Agustus 2020 Wib di ruang rapat komisi V.

Herson menegaskan, terkait kekurangan anggaran pemeliharaan jalan kabupaten.

Bupati Kabupaten Bolsel dua periode itu menegaskan, data panjang jalan nasional dan jalan propinsi hanya 10% dari panjang  jalan kabupaten. Namun, anggaran pembangunan dan pemeliharaannya justru paling kecil.

“Oleh sebab itu agar Bappenas melakukan rasionalisasi anggaran,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

RDP itu juga terkait  pembahasan masukan-masukan penyusunan RUU perubahan  atas UU nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Sulut ini juga menanggapi pernyataan perwakilan Bappenas bahwa daerah-daerah tidak fokus dalam pemanfaatan dana transfer umum.

Menurut Herson, justru daerah-daerah sebenarnya mengalami kesulitan dana dalam membangun dan melakukan pemeliharaan jalan. Salah satunya kata Herson, yakni kesulitan pada penanganan jalan nasional yang melintasi hutan lindung. Ia meminta agar fakta ini diperhatikan oleh Kementrian Keuangan dan Bappenas.

“Sulitnya dari daerah bertemu dengan Manteri maupun Dirjen, dalam memperjuangkan anggaran masih sering dimanfaatkan oleh para calo dan mafia anggaran,” sentilnya.

Selain Herson, anggota Komisi V lainnya Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan harus mengatur secara jelas implementasi baik sisi pembiayaan maupun stakeholder utama yang berwenang dalam menangani dana preservasi jalan.

Mengingat, ketentuan sebagaimana tertuang dalam UU Jalan tersebut konon masih menyimpan beberapa multitafsir.

“Melainkan, disebutkan Kementerian atau Lembaga yang menangani terkait urusan jalan. Bagi Komisi V, tentu tafsirnya tertuju kepada Kementerian (PUPR). Tapi, bisa juga ditafsirkan bagi Kemendes PDTT yang juga mengurusi beberapa ruas jalan tertentu. Karena itu, bagaimana kemudian persoalan preservasi jalan bukan hanya terkait sumber dananya, tetapi siapa stakeholder utamanya,” ujar Rifqi.

Atau, usul politisi PDI-Perjuangan ini, jika wewenang dana preservasi itu diserahkan kepada Kementerian PUPR, maka bagaimana kemudian pola koordinasi dan pola penanganannya termasuk dalam konteks penanganan jalan secara hierarki tidak hanya ditangani Pemerintah Pusat, namun, juga ditangani Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan bahkan Pemerintah Desa.

“Komisi V sepakat bahwa sektor preservasi jalan tidak boleh mandul lagi. Tapi, harus jelas implementatifnya baik sumber pendanaan dan pelaksanaannya, baik untuk preservasi jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota. Karena, ketika ada jalan berlubang sebagaimana keluhan dari masyarakat maka penanganannya tidak bisa menunggu APBN reguler. Melainkan, harus cepat ditangani dan aman secara yuridis,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I tersebut.(*)

Tags: BappenasDPR RIherson mayulukomisi v
Previous Post

Pemkab Bolsel Sasar 2.786 Kepala Keluarga Salurkan Bantuan Tahap IV

Next Post

Iskandar: Bersama Program KOTAKU Kita Tuntaskan Kumuh

Next Post
Iskandar: Bersama Program KOTAKU Kita Tuntaskan Kumuh

Iskandar: Bersama Program KOTAKU Kita Tuntaskan Kumuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.