• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Dilarang Jual Miras, Pengusaha Minimarket Mengeluh

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2015
in Nasional
0
Dilarang Jual Miras, Pengusaha Minimarket Mengeluh
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Sejumlah minimarket di Bali merasa kecewa dengan aturan baru yang melarang penjualan minuman keras (miras) di lokasi usahanya. Pada 16 Januari 2015, Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, meneken Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Peraturan itu memberi waktu tiga bulan bagi pengelola minimarket untuk menarik bir dari penjualan.

Wayan Jun, pemilik minimarket berjejaring di Denpasar mengaku khawatir, omset perusahaannya akan melorot. Pasalnya, penjualan bir dan sejenisnya menyumbangkan pendapatan lumayan besar. “Di sini bir menyumbang sekitar 35 persen pendapatan,” kata Wayan pada VIVA.co.id, Senin, 2 Februari 2015.

Senada dengan Wayan, Ketut, pemilik minimarket berjejaring di kawasan Kuta, menyatakan hal sama. Ia khawatir bakal mengalami penurunan drastis akibat aturan tersebut. “Ya, jelas berdampak dong. Tentu pendapatan berkurang,” jelas Ketut.

Apalagi, sebagai pusat pariwisata Bali, Kuta merupakan wilayah di mana penjualan miras menemukan titik tertingginya. “Bagi wisatawan, meminum bir hal yang lumrah di negaranya. Maka dia ke Bali, ya membeli bir. Kalau dilarang, tentu juga akan berdampak pada industri pariwisata kita,” tutur Ketut.

Ia berharap, pemerintah memberikan kebijaksanaan khusus untuk Bali. “Ya, kalau bisa tolong diperhatikan lah. Pariwisata Bali kan penyumbang devisa besar kepada negara. Kalau pariwisata lesu, kita semua yang rugi,” lanjut Ketut.

Sementara itu, pro kontra di masyarakat juga terjadi. Andi, warga Denpasar misalnya, meski tak mempersoalkan aturan tersebut, namun ia sedikit khawatir terhadap aturan baru itu. “Terus, di mana nanti kalau mau beli bir?” katanya balik bertanya.

Andi mengaku belum tahu persis tentang aturan itu. Namun, sebagai anak muda yang gemar meminum bir, Andi mengaku, pemerintah belum memberikan sosialisasi jelas tentang aturan tersebut. “Ya misalnya, dijelaskan kenapa dilarang. Kalau di minimarket dilarang, lalu di mana bisa dibeli?” kata dia.

sumber: viva.co.id

Tags: texs
Previous Post

Presiden Secepatnya Akan Ambil Sikap Soal Kapolri

Next Post

BNK Bolmong Siap Gelar Tes Urine

Next Post
Empat Puluh Warga Tes Urin

BNK Bolmong Siap Gelar Tes Urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan
Bolmong

Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan

by Redaksi
13 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG– Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta meninjau langsung lokasi banjir di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Rabu 13...

Read moreDetails
Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

13 Agustus 2025
Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong Pindah ke Desa Langagon

Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong Pindah ke Desa Langagon

13 Agustus 2025
Ditanya soal PT Xinfeng Gemah Semesta, Wabup Bolmong: Harus Urus Izin

Ditanya soal PT Xinfeng Gemah Semesta, Wabup Bolmong: Harus Urus Izin

13 Agustus 2025
Wabup Bolmong Dony Lumenta Cek Penyebab  Banjir di Desa Bakan

Wabup Bolmong Dony Lumenta Cek Penyebab  Banjir di Desa Bakan

13 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.