TOTABUAN.CO — Hingga saat ini, kemiskinan masih menjadi penghambat upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2014, jumlah masyarakat miskin Indonesia 11,25 persen atau 28,28 juta jiwa. Diprediksi, pada 2015, penduduk miskin Indonesia akan bertambah sebanyak 1,9 juta jiwa menjadi 30,25 juta jiwa.
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan, cara pertama yang harus dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan saat ini adalah dengan menggulirkan dan memaksimalkan dana desa.
“Saya berpendapat pemerintah manfaatkan Undang-Undang (UU) Desa. Dana desa yang ada saat ini totalnya sebanyak Rp20 triliun, itu harus dimaksimalkan dan dimanfaatkan dengan baik agar kemiskinan tertanggulangi,” ujar Armida dalam acara Sound Macroeconomic Policies in Indonesia to Accelerate Growth and Financial Stability di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur Kav 126, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Menurut dia, dengan adanya alokasi dana desa yang dinilainya cukup tinggi tersebut, dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar desa. Infrastruktur dasar tersebut salah satunya adalah saluran irigasi dan fasilitas kebersihan.
Tak hanya itu, sambung Armida, dana desa diharapkan juga dapat disalurkan ke beberapa Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah yang bersangkutan, sehingga nantinya mampu meningkatkan daya saing desa itu sendiri.
“Sekaligus itu bisa menambah lapangan kerja, hal itu juga secara bersamaan meningkatkan pendapatan masyarakatnya. Pemerintah harus memaksimalkan penyaluran dana desa dan juga melakukan pengawasan lebih ketat agar tepat sasaran,” pungkas Armida.
sumber : metrotvnews.com