Info Pemkot

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wacana menonjobkan dan menurunkan pangkat pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang menangguk Tuntutan Ganti Rugi (TGR), sebagaimana digulir oleh Rio Lombone selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, tampaknya kurang mendapat dukungan petinggi pemkot sendiri. Ini tercermin dari penegasan Wakil Walikota Hi Jainuddin Damopolii.
“Menonjobkan pejabat ataupun menurunkan seorang PNS, itu bukan tugas MPTGR (Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi). Akan tetapi, (menonjobkan pejabat) itu adalah sepenuhnya wewenang walikota,” tegas Jainuddin.
Menurut dia, penyelesaian TGR telah diupayakan secara kontinyu oleh Pemkot Kotamobagu sejak tahun 2014 lalu.
“Majelis sudah bekerja sejak tahun lalu, dan itu masih berlangsung sampai sekarang. Karena itu, saya ingatkan kepada majelis, agar tetap bekerja sesuai koridor yang ada. Jangan melebihi dari itu,” tandas mantan birokrat ini.
“Menonjobkan atau menurunkan pangkat seorang birokrat, juga ada mekanisme serta pertimbangan-pertimbangan matang dari pimpinan. Dan, itu tidak segampang yang kita bayangkan. Apalagi hanya karena TGR yang belum selesai, lalu kemudian langsung dijatuhi sanksi seperti itu,” tuturnya.
Dalam rangka pembinaan terhadap seorang PNS, lanjut dia, banyak solusi yang bisa ditempuh. Tidak kemudian langsung main ancam dengan nonjob atau turun pangkat.
“Kalau memilih sanksi seperti itu, terkesan sudah buntu atau tidak berdaya. Pertanyaannya, apakah harus dengan main ancam begitu, lalu sebuah persoalan bisa selesai?” kritiknya.
Sebagaimana diberitakan sebeelumnya, Kepala Inspektorat Rio Lombone melontarkan wacana baru, terkait penyelesaian TGR di internal Pemkot Kotamobagu. Guna meminimalisir –bahkan, menghapus– daftar panjang pejabat dan PNS yang menunggak TGR maka memarkir alias mencopot dari jabatan dapat dilakukan. Terutama, terhadap para birokrat yang belum menunjukkan itikad baik dalam melunasi tunggakannya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan BKDD (Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah), terkait masalah itu. Mereka merespon secara positif, malah langsung minta daftar nama yang masih menunggak itu,” ungkapnya, Senin (02/03) lalu.
Siapa saja pejabat yang berpeluang dicopot gara-gara masih memiliki TGR itu? Ditanya demikian, Rio enggan menyebutkannya satu persatu. Namun demikian, ia memberi gambaran bahwa para pejabat dimaksud, saat ini sedang menempati jabatan di hampir semua eselon.
“Yang pasti, ada yang duduk di eselon II, III sampai IV,” sebut birokrat muda yang juga masih merangkap sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum ini.
“Sangat disesalkan, karena teman-teman pejabat itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menyelesaikan TGR-nya. Padahal, ada yang telah menjadi temuan BPK sejak tahun anggaran 2009 lalu. Bayangkan, sudah berapa tahun TGR mereka selalu menjadi temuan BPK,” sesal dia.(Has)