TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wakil Walikota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii, Kamis (23/4), membuka pelaksanaan sosialisasi tentang pencegahan dan pengendalian korupsi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Inspektorat Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, merupakan salah satu upaya, untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian korupsi.
Wakil Walikota saat memberikan sambutan meminta kepada seluruh aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu agar dapat meningkatkan pemahaman, wawasan, dan pengetahuan, tentang pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik.
“Adanya aparatur penata kelola keuangan, aset dan barang daerah, yang handal dan professional, yang memiliki integritas, dan bermoral, merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi,” ujar Damopolii.
Ia menambahkan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian korupsi, maka pemkota, juga telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui program SIPS atau Support To Indonesia Island of Integrity Program For Sulawesi, dengan fokus pelayanan publik, pada kantor pelayanan terpadu satu pintu, dinas catatan sipil dan kependudukan, serta layanan pengadaan sistem elekronik.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Sulut, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para pejabat pembuat komitmen dan bendahara di lingkungan pemerintah kota Kotamobagu.(**)