TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Warga Kota Kotamobagu khususnya para wajib pajak diminta waspada atas aksi penagihan pajak, oleh oknum-oknum yang bukan berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, alias bodong. Pasalnya, Pemkot melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) telah mendapatkan laporan mengenai adanya oknum-oknum penagih pajak di sejumlah hotel, dan tempat usaha.
“Kami menghimbau agar para wajib pajak lebih waspada, menerima oknum-oknum yang membawa nama pejabat Pemkot, atau DPPKAD. Karena, sudah ada yang menamakan DPPKAD bahkan dari KPK datang ke sejumlah hotel untuk menarik pajak,” ungkap Kepala DPPKAD Pemkot, Rio Lombone melalui Kepala Bidang Pendapatan, Hamka Daun, Senin (14/3).
Hamka menambahkan, sejauh ini tim penagih pajak Pemkot sudah mempunyai hubungan baik dengan para wajib pajak. Karena, untuk tim penagih sudah dikantongi surat tugas. Selain itu, tim penagih ini memiliki identitas khusus.
“Setiap tim turun, kita bekali dengan surat tugas yang berlaku 1x 24 jam. Tim ini juga memakai pakaian khusus. Para wajib pajak sudah kenal dengan tim ini,” tambah Hamka.
Hamka pun meminta kepada seluruh warga Kotamobagu, apa terlebih para wajib pajak untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika ada oknum-oknum tanpa identitas jelas datang menagih pajak.
“Segera melapor ke pihak berwajib. Ini juga akan kami telusuri, siapa oknum-oknum yang telah membawa nama DPPKAD, BPK, KPK atau dari bidang pendapatan untuk menagih pajak,” tutup Hamka. (Has)