• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warga Mengeluh Biaya Urus Surat Pindah di Kelurahan Gogagoman 75 Ribu Perlembar

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Warga Mengeluh Biaya Urus Surat Pindah di Kelurahan Gogagoman 75 Ribu Perlembar

Kantor Kelurahan Gogagoman

0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Kelurahan Gogagoman

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pelayanan di kantor Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dikeluhkan warga. Warga menilai, tingkat pelayanan di kantor tersebut masih terjadi penarikan biaya administrasi yang tidak datur dalam Perda.

Menurut salah satu warga Kelurahan Gogagoman saat mengurus surat pindah, pihak kelurahan meminta biaya Rp75 ribu perlembar surat. “Waktu saya mengurus surat pindah sementara untuk keperluan adik ipar saya yang menikah di Manado, salah satu oknum staf kelurahan meminta biaya sebesar Rp75 ribu. Bertepatan dua lembar surat yang saya urus, terpaksa saya harus membayar Rp150 ribu,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublis.

Ia mengaku tidak membantah soal tarif  yang dipatok oknum staf tersebut. Sebab menurutnya sebagai warga biasa, tetap ikut tentang apa yang disampaikan. “Kebetulan surat yang saya bayar itu selesai dalam waktu yang tidak lama,” tambahnya.

Ia mengaku, jika apa yang dibayarkan itu, sudah menjadi ketentuan yang diterapkan pemerintah kelurahan. “Saya bayar saja. Karena saya fikir itu sudah menjadi ketentuan dalam pengurusan biaya administrasi,” tuturnya.

Lurah Gogagoman Fani Pudul saat dikonfirmasi pun menjelaskan, hal itu adalah salah satu bentuk partisipasi saja. Biasanya kata dia, kalau masyarakat mengurus surat pinda, pihaknya meminta partisipasi. “Partisipasi itu biasa dalam bentuk uang atau barang seperti kursi yang nantinya kursi tersebut akan digunakan masyarakat sendiri ada hajatan,” jelas Fani.

Terpisah Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Nasrun Gilalom menegaskan, pengurusan surat oleh masyarakat tidak ada biaya alias gratis. Bahkan katanya, hal itu sudah diterapkan disemua SKPD yang ada.

“Saya akan koordinasi dengan pihak Kelurahan terkait masalah ini. Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi. Sekarang era terbuka, kalau memang ada aturan yang mengatur mengapa tidak disampaikan ke masyarakat, saya tegaskan kalau tidak ada peraturan  dan dasar hukumnya jangan diminta,”  Gilalom.

Penulis: Nanang

Tags: text
Previous Post

Bappeda Bolmong Gelar Konsultasi Publik Soal RKPD

Next Post

Pemkab Bolmong Terima Pemaparan Arah dan Kebijakan dari Bappeda Sulut

Next Post
Pemkab Bolmong Terima Pemaparan Arah dan Kebijakan dari Bappeda Sulut

Pemkab Bolmong Terima Pemaparan Arah dan Kebijakan dari Bappeda Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.