• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warga Menengah ke Atas Wajib Gunakan Tabung Elpiji 5.5 Kilogram

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Warga Menengah ke Atas Wajib Gunakan Tabung Elpiji 5.5 Kilogram
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Warga Kota Kotamobagu yang mempunyai penghasilan menengah ke atas, diminta  wajib menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) 5.5 kilogram.  Dimana untu tabung berukuran 3 kilogram itu diperuntukan bagi masyarakat eknomi menengah ke bawa.

“Tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram itu disubsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang berpendapatan menengah ke bawah,”ujar Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Alfian Hasan.

Alfian menjelaskan tabung gas elpiji ukuran 3 kg itu disubsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang berpendapatan menengah ke bawah. Subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk elpiji ukuran 3 Kilogram, jumlahnya cukup besar.

Maka dengan menggunakan elpiji gas ukuran 5,5 kilogram secara otomotis sudah membantu pemerintah menghemat besaran anggaran subsidi negara. Disinggung soal stok gas elpiji di Kotamobagu, Alfian mengatakan untuk saat ini masih aman, ujarnya.(Mg2)

Previous Post

ADM Tertangkap Tangan KPK

Next Post

KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka

Next Post
KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.