• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warga Menengah ke Atas Wajib Gunakan Tabung Elpiji 5.5 Kilogram

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Warga Menengah ke Atas Wajib Gunakan Tabung Elpiji 5.5 Kilogram
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Warga Kota Kotamobagu yang mempunyai penghasilan menengah ke atas, diminta  wajib menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) 5.5 kilogram.  Dimana untu tabung berukuran 3 kilogram itu diperuntukan bagi masyarakat eknomi menengah ke bawa.

“Tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram itu disubsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang berpendapatan menengah ke bawah,”ujar Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Alfian Hasan.

Alfian menjelaskan tabung gas elpiji ukuran 3 kg itu disubsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang berpendapatan menengah ke bawah. Subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk elpiji ukuran 3 Kilogram, jumlahnya cukup besar.

Maka dengan menggunakan elpiji gas ukuran 5,5 kilogram secara otomotis sudah membantu pemerintah menghemat besaran anggaran subsidi negara. Disinggung soal stok gas elpiji di Kotamobagu, Alfian mengatakan untuk saat ini masih aman, ujarnya.(Mg2)

Previous Post

ADM Tertangkap Tangan KPK

Next Post

KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka

Next Post
KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.