TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu pada 2015 terus memaksimalkan pelayanan terkait keluhan masyarakat, terlebih soal gangguan ketertiban umum masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) telah membuka media center guna menerima segala aduan dengan nomor telepon yang telah tersedia.
Kepala Pol PP Sahaja Mokoginta mengatakan, media center ini bertujuan , untuk mempermudah akses warga, jika sewaktu-waktu meminta aduan. ” Inikan tahun pelayanan. Jadi jika sewaktu-waktu ada aduan, warga hubungi nomor 0434-21353 atau sms 082340832098,” kata Sahaja.
Dia menambahkan, bukan hanya gangguan ketertiban umum, akan tetapi soal gangguan pelanggaran peraturan daerah. Sejak dibuka diawal Januari, anggota Pol PP banyak menerima laporan. Termasuk informasi warga soal pelajar yang main judi.
“Kemarin kita berhasil mengamankan dua pelajar yang main judi. Itu hasil aduan warga,” katanya.
Untuk memaksimalkan tahun pelayanan ini, media centre ini akan siap selama satu kali dua puluh empat jam pungkasnya. (Has)