TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rencana pembangunan satu tower atau milik perusahaan yang bergerak dibidang jaringan telekomunikasi mendapat penolakan dari warga Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pasalnya selain baru sebatas sosialisasi, rencananya tower tersebut akan dibangun di lokasi pekuburan umum.
Lely Makalalag warga Kobo kecil mengatakan, mereka bukanya tidak mendukung kehadiran fasilitas umum yang masuk di Kobo Kecil, akan tetapi ada poin-poin yang perlu dipertimbangkan pihak perusahaan, pemerintah Desa maupun Pemerintah Kota-Kotamobagu.
“Perlu diingat, bahwa lahan yang rencananya akan dibangun tower, berlokasi di kompleks Masjid Desa Kobo Kecil yaitu tanah untuk pemakan umum dan itu kepentingan umum juga. Apalagi rencana pembangunan juga ada di kawasan pemukiman padat penduduk dan pasti akan ada yang tidak nyaman dengan kehadiran tower tersebut,” kata Lely.
Ditambahkannya, sampai kedepan dengan dibangunnya tower di kawasan pemukiman padat penduduk, akan menimbulkan, persoalan khususnya warga yang ada di sekitar bangunan tower.
“Mumpung ini masih dalam tahapan sosialisasi, alangkah baiknya perusahaan harus mencari lokasi lain,” ujar Lely.
Kepala desa Kobo Kecil Refli Ginintu mengatakan, rencana pembangunan tower masih perlu dimusyawarakan lagi. Terlebih warga yang ada di sekitar pembangunan tower. Namun kalau ada warga yang mengkomplein dan tidak setuju maka pembangunan towernya tidak bisa dilakukan.
“Pemerintah desa juga harus memperhatikan dan menerimah aspirasi dari warga terlebih yang tinggal di sekitar pembangunan,” kata Refli. (Has)