• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2025
in Kotamobagu
0
Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Warga di Kelurahan Genggulang Kotamobagu menyesalkan tingginya biaya penerangan sementara atau loss strom yang mencapai sekitar Rp1,2 juta hanya untuk pemakaian selama lima hari.

Salah satu warga, P.S. Ligatu, mengaku kaget setelah menerima rincian biaya dari pihak PLN UP3 Kotamobagu. Dalam dokumen resmi yang diterimanya, tercatat total pembayaran sebesar Rp1.193.919 dengan daya listrik 5.500 VA dan pemakaian mencapai 550 kWh.

“Padahal ini hanya untuk penerangan sementara saat hajatan pesta. Tapi biayanya cukup besar, hampir setara dengan tagihan listrik rumah selama beberapa bulan,” keluhnya, Rabu (29/10/2025).

Berdasarkan dokumen dari PLN, biaya tersebut terdiri dari tarif pemakaian KWh sebesar Rp1.085.381 dan pajak penerangan jalan (PBJT/PPJ) sebesar Rp108.538. Penerangan sementara ini digunakan selama 22–26 Oktober 2025, dengan jam nyala mencapai 20 jam per hari.

Warga berharap PLN dapat meninjau kembali kebijakan tarif loss strom agar lebih terjangkau bagi masyarakat kecil, terutama bagi mereka yang membutuhkan listrik sementara untuk kegiatan proyek, hajatan, atau acara sosial lainnya.

Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut, Resmol Maikel, juga menyayangkan kebijakan PLN yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Kami menilai tarif yang ditetapkan PLN ini tidak wajar. Setahu kami, tarif loss strom seharusnya hanya sekitar Rp140 ribu per hari. Jika benar mencapai Rp1,2 juta untuk lima hari, maka ini perlu dikaji ulang karena bisa saja termasuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum,” tegas Resmol.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UP3 Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi terkait perhitungan dan dasar penetapan tarif loss strom tersebut. (*)

Tags: GMPKplnReamol MaikelTarif Loss Strom
Previous Post

Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

Next Post

Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Next Post
Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa
Bolmong

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa

by Redaksi
29 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

29 Oktober 2025
Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

29 Oktober 2025
Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

29 Oktober 2025
Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.