• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warga Bingung Bayar Pajak

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2014
in Kotamobagu
0
Warga Bingung Bayar Pajak
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bayar PajakTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) diserahkan di daerah yang berlaku per 1 Januari 2014, sejumlah warga saat ini bingung dengan adanya penetapan PBB yang baru.

Seperti yang dituturkan salah satu warga, bahwa dari surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang diterima tertera angka 0. Padahal tahun sebelumnya, dia  membayar pajak dengan nominal sekira 27 ribu lebih.

‘’Sekarang saya aneh. Kok untuk SPPT tahun ini saya sepertinya tidak harus membayar,’’ ujarnya, sembari menunjukkan SPPTnya.

Secara pribadi pihaknya merasa diuntungkan, namun jika hal ini dikembalikan ke daerah tentunya ini sangat merugikan. ‘’Bukankah PBB menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD). Dan ini tentunya sangat perpengaruh dalam pendapatan atau target PBB nanti,’’ kata pria tersebut.

Dirinya hanya takut jangan-jangan sistem yang ada saat ini salah menentukan nilai pajak. Selain masalah tersebut, pihaknya juga merasa  pembayaran saat ini sangat sulit dibandingkan pembayaran pada tahun lalu. ‘’ Misalnya hanya untuk membayar pajak 27 ribu saja saya harus antri dari jam 9 pagi sampai pukul dua siang,’’ ujarnya mengeluh.

Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta, membenarkan. Bahwa ada warga yang dalam SPPTnya nilainya 0 atau tidak membayar.

‘’Memang ada yang tidak bayar. Dan itu sudah berdasarkan perda (peraturan daerah) yang disetujui  bersama DPRD,’’ kata Mokoginta, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PBB dan PBHTB, Erwin Damopolii.

Sehingga, tidak ada yang salah dalam sistem yang ada saat ini, hanya saja Perda yang menentukan seperti itu. Terkait pelayanan pembayaran, menurut Abdullah pihakmya sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Sulut, agar menambah loket pembayaran PBB.

‘’Bahkan ada loket mobile yang akan menarik retribusi setiap hari sesuai jadwal ke semua kecamatan yang ada,’’ tutur mantan sekertaris KPU Kotamobagu ini.

Ditambahkan Erwin, saat ini memang perlu adanya revisi terhadap perda nomor 3 tahun 2011 tentang PBB kota dan desa.

‘’Karena nilai jual objek pajak (NJOP) tkp untuk Kotamobagu terlalu tinggi. Selain itu dalam perda juga tidak ada tarif dasar yang ditentukan. Sehingga ketika dilakukan perhitungan ada yang mendapatkan angka nol,’’ kata Erwin. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Tersisa Satu Tahun, Sehan Mengaku Belum Memikirkan Untuk Maju di Pilkada

Next Post

Warga Minta Jaminan Kesehatan Daging di Pasar

Next Post
Warga Minta Jaminan Kesehatan Daging di Pasar

Warga Minta Jaminan Kesehatan Daging di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.