TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Setelah dibuka pendaftaran calon kepala desa oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui panitia disetiap desa, sedikitnya 61 orang dinyatakan mendaftar oleh panitia disetiap desa sebagai bakal calon kepala desa.
Kepala bagian tata praja Pemkot Kotamobagu Edo Mopobela mengatakan, terhitung sejak Jumat 23/10 pendaftaran calon kepala desa sudah ditutup dan tercatat ada 61 pendaftar yang berkeinginan bertarung para Pilkades mendatang. Akan tetapi, masih akan dilakukan seleksi lagi.
“Ada dua jenis seleksi yang dilaksanakan oleh panitia di masing-masing desa yakni, seleksi berkas untuk desa yang pendaftarnya tidak sampai lima orang, dan ada seleksi tambahan seperti tertulis atau wawancara untuk desa yang pendaftarnya lebih dari lima,” ujar Edo.
Tahapan pemeriksaan berkas dilaksanakan selkam 20 hari sejak pendaftaran ditutup. Ia menambahkan, setelah setelah seleksi dan penetapan calon, selanjutnya diberi waktu tiga hari untuk melaksanakan kampanye.
“Kampanye pemilihan kepala desa dimulai sejak tanggal 5 sampai 7 Desember. Sedangkan hari H ditetapkan pada 12 Desember mendatang,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat yang desanya yang melaksanakan pemilihan kepala desa agar mensukseskan hajatan pesta demokrasi yang berlangsung disetiap desa. Begitu juga dengan panitia, untuk tetap berlaku netral. Untuk pelantiklan kepala desa terpilih, pihaknya menjadwalkan 10 hari paskah pemilihan yakni pada 22 Desember.
Dari 15 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa, paling banyak pendaftarannya di Desa Kopandakan I yakni delapan calon. Di Desa Moyag Tampoan, Bilalang Dua dan Pontodon Induk ada enam calon.
Pendaftar di Desa Bilalang Satu, Moyag Induk, Kobo Kecil, Poyowa Besar Satu, dan Poyowa Kecil ada empat orang. Pontodon Timur, Moyag Todulan, dan Poyowa Besar Dua masing-masing tiga pendaftar. Sementara di Desa Sia, Bungko dan Tabang hanya ada dua pendaftar. (Rez)