TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Penjabat Walikota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta, menerima 32 sertifikat tanah milik Pemkot Kotamobagu, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu Selasa (24/4).
Sertifikat tanah milik Pemkot Kotamobagu itu diserahkan Kepala BPN Kotamobagu, Edwin Kamurahan. Sertifikat tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Kotamobagu, yang selama ini telah membantu pemkot dan masyarakat Kotamobagu, dalam penerbitan sertifikat hak kepemilikan atas tanah,” ujar Walikota.
Walikota Kotamobagu juga mengatakan bahwa, 32 sertifikat tanah tersebut, merupakan sertifikat tanah kantor pemerintah, dan sekolah milikyang ada di Kota Kotamobagu.
“Aset tanah yang telah diterbitkan sertifikat tersebut, merupakan asset yang diperoleh dari hibah Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” jelasnya. (Humas)