TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dalam rangka penyusunan rencana kerja SKPD (Renja SKPD) sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun anggaran 2018 menjadi rancangan akhir RKPD 2018, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bappelitbangda menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda) tingkat Kota Kotamobagu Senin 27 Maret 2017.
Musrembangda tersebut dibuka Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara. Walikota menegaskan pentingnya Musrembangda yang dilaksanakan yang bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, baik kabupaten maupun kota dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah propinsi.
Selain itu, Ia menyampaikan Musrembangda ini bertujuan untuk mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada Pemkot Kotamobagu pada Musrembang di tingkat desa maupun kecamatan.
“Semua usulan dari masyarakat maupun DPRD sangat diharapkan dalam Musrembang ini, sehingga program dan kegiatan yang tertata di RKPD 2018 nantinya dapat terklarifikasi dan tersusun dengan baik serta berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” jelas Walikota.
Kegiatan Musrembangda tingkat Kota Kotamobagu ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara Musrembang oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Walikota Kotamobagu Djainuddin Damopolii, Unsur Forkopimda Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu Tahlis Gallang, para Camat se-Kota Kotamobagu, perwakilan BUMN/BUMD, LSM dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Bappelitbangda Sofyan Mokoginta menambahkan, hasil Musrembang ini dalam rangka penyempurnaan dokumen RKPD Kotamobagu sekaligus klarfikasi kembali terkait usulan. “Akan ada penyelarasan atau klarifikasi kembali terkait usulan – usulan desa maupun kelurahan yang telah tertuang dalam dokumen Musrembang kecamatan, yang juga sudah dipertajam pada forum SKPD beberapa waktu yang lalu,” kata Sofyan.(**)