• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Tatong Bara ke Australia, Dapat Izin kah ?

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2018
in Kotamobagu
0
Walikota Kotamobagu Tatong Bara ke Australia, Dapat Izin kah ?

Walikota Kotamobagu Tatong Bara

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Masih ingat kasus Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip yang dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Januari lalu ?.

Di mana pemberhentian terhadap Bupati perempuan itu langsung ditantandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebab, Sri Wahyumi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya Pasal 76 ayat 1 huruf I dan huruf J.

Dalam ketentuan perundangan itu, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.

Lantas Bagaimana dengan Walikota Kotamobagu Tatong Bara apakah mendapat izin ?

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Jemmy Kumendong mengatakan, bahwa Walikota Kotamobagu Tatong Bara telah mengajukan surat permohonan ke Gubernur untuk ke Australis ikut undangan Watimpres.

Menurut Jemmy, surat permohonan Walikota Kotamobagu terpilih di PIlkada 2018 itu telah ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Surat yang ditandatangani itu lanjut Komendong, merupakan surat permohonan dan masih akan melewati tiga Kementrian lagi. Yakni Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Sekretariat Negara.

“Jadi surat yang ditandatangani oleh Gubernur sifatnya permohonan. Kemudian masih akan melewati tiga kementrian lagi untuk mendapatkan izin,” kata Jemy menjelaskan.

Jemmy menegaskan, soal izin itu bukan ranahnya Gubernur. Di mana Gubernur hanya menandatangani surat permohonan. Selebihnya harus melalui kajian dan persetujuan di Kementrian untuk dikelaurkan izin.

Jimmy mengungkapkan, pada prinsipnya perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri, harus mendapatkan izin, dan ini harus dilihat urgensinya.

Ia mengatakan dalam perjalanan dinas, Kepala Daerah wajib menyampaikan tujuan dan melengkapi syarat administrasi. Sebab pengajuan izin ada penjelasan maksud, tujuan, urgensi.

“Nantinya, itu yang dipelajari secara administratif disetiap Kementrian,” jelasnya.

Kendati demikian, Jemmy berharap kejadian yang dialami oleh Bupati Talaud Talaud Sri Wahyumi Manalip, yang terakhir kali di Sulut dan menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa semuanya ada aturan dan norma yang harus dipatuhi.

Meski begitu, kunjungan Walikota Kotamobagu ke Australia itu patut diberikan apresiasi. Sebab semata-mata untuk kemajuan dan program di Kota Kotamobagu. Selain bersama Watimpres terbang ke Negeri Kangguru itu untuk melihat terkait dengan penelitian dan pengembangan peternakan sapi di sana.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Walikota Kotamobagu Tatong Bara
Previous Post

Soal Tanggapan Warga, KPU Kotamobagu Tunggu Balasan Surat dari Dua Parpol

Next Post

Timsel KPU Umumkan 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Kota

Next Post
Timsel KPU Umumkan 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Kota

Timsel KPU Umumkan 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Tes Wawancara Calon Dewas PDAM
Bolmong

Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Tes Wawancara Calon Dewas PDAM

by Redaksi
28 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Seleksi calon Dewan pengawas (Dewas) PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki tahap akhir yakni seleksi wawancara yang dilaksanakan,...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Tegaskan, Sanksi Bagi ASN Tidak Disiplin

Bupati Yusra Alhabsyi Tegaskan, Sanksi Bagi ASN Tidak Disiplin

28 Mei 2025
Wabup Dony: Seleksi Dewas PDAM Tidak Ada Titipan

Wabup Dony: Seleksi Dewas PDAM Tidak Ada Titipan

28 Mei 2025
Kondisi Pasar KDP Imandi Memprihatinkan

Kondisi Pasar KDP Imandi Memprihatinkan

28 Mei 2025
Satu Unit Damkar Disiagakan di Dumoga Raya

Satu Unit Damkar Disiagakan di Dumoga Raya

28 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.