• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Wali Kota,Wakil Wali Kota dan Sekda, Wajib Laporkan Harta Kekayaan Dua Tahun Sekali  

Redaksi by Redaksi
12 November 2014
in Kotamobagu
0
Baru Tiga Pejabat di Bolsel yang Masukan LHKPN di KPK
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LHKPNTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait kekayaan para pejabat baik dari tingkat pusat hingga di daerah, Kementerian Dalam Negeri, akan mengeluarkan instruksi agar pejabat daerah melaporkan kekayaannya tiap dua tahun sekali. Instruksi itu akan disampaikan melalui surat edaran Mendagri yang akan dikirimkan dalam waktu dekat ini. Surat itu Mendagri meminta agar kepala daerah beserta sekretaris daerah aktif mengirimkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKP) tiap dua tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Insektorat Kota Kotamobagu Wiwik Kurnia Buchari, mengaku pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait pelaporan LHKPN ini.

‘’Dan untuk wali kota dan wakil wali kota baru setahun yang lalu melaporkan harta kekayaan saat mencalonkan diri,’’ terang Wiwik.

Menanggapi soal rencana edaran kemendagri tersebut, Wiwik mengaku pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis nanti seperti apa.

‘’Biasaya edaran-edaran semacam itu dilanjutkan dengan juknis seperti apa nanti. Kita tunggu saja,’’ tegas Wiwik. (man)

Tags: text
Previous Post

Harga Sembako di Pasar Kotamobagu Mulai Merangkak Naik

Next Post

Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas

Next Post
Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas

Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026
Bolmong

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

by Redaksi
4 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam rangka persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara tahun 2026, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi)...

Read moreDetails
ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

4 November 2025
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.