• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Wali Kota,Wakil Wali Kota dan Sekda, Wajib Laporkan Harta Kekayaan Dua Tahun Sekali  

Redaksi by Redaksi
12 November 2014
in Kotamobagu
0
Baru Tiga Pejabat di Bolsel yang Masukan LHKPN di KPK
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LHKPNTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait kekayaan para pejabat baik dari tingkat pusat hingga di daerah, Kementerian Dalam Negeri, akan mengeluarkan instruksi agar pejabat daerah melaporkan kekayaannya tiap dua tahun sekali. Instruksi itu akan disampaikan melalui surat edaran Mendagri yang akan dikirimkan dalam waktu dekat ini. Surat itu Mendagri meminta agar kepala daerah beserta sekretaris daerah aktif mengirimkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKP) tiap dua tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Insektorat Kota Kotamobagu Wiwik Kurnia Buchari, mengaku pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait pelaporan LHKPN ini.

‘’Dan untuk wali kota dan wakil wali kota baru setahun yang lalu melaporkan harta kekayaan saat mencalonkan diri,’’ terang Wiwik.

Menanggapi soal rencana edaran kemendagri tersebut, Wiwik mengaku pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis nanti seperti apa.

‘’Biasaya edaran-edaran semacam itu dilanjutkan dengan juknis seperti apa nanti. Kita tunggu saja,’’ tegas Wiwik. (man)

Tags: text
Previous Post

Harga Sembako di Pasar Kotamobagu Mulai Merangkak Naik

Next Post

Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas

Next Post
Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas

Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.