TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman dengan 9 Pemerintah terkait sanitasi berbasis masyarakat. Acara panandatangan itu berlangsung di Hotel Clarion Makassar Selasa (31/5).
Menurut Wali Kota, SANIMAS atau Sanitasi Berbasis Masyarakat adalah program untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah perkotaan padat penduduk.
“Mulai tahun 2005 Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya dalam mendukung replikasi dan scaling-up pendekatan fasilitas sanitasi terdesentralisasi berbasis masyarakat secara nasional melalui program SANIMAS,” kata Wali Kota melalui Kabag Humas Al Jufri Ngandu Selasa (31/5).
Pembangunan fasilitas Sanimas, digunakan konsep pemberdayaan masyarakat untuk menjadikan masyarakat aktor utama dalam proses perencanaan, pembangunan, operasional dan pemeliharaan fasilitas sanitasi komunal, dengan tujuan agar fasilitas yang terbangun dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
“Konsep tersebut menggunakan prinsip-prinsip pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis-masyarakat,” tuturnya.
Pembangunan fasilitas SANIMAS didukung penuh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sanitasi yang sudah terpisah dengan DAK bidang Air Minum. Selain didukung pula oleh pendanaan APBN Direkotrat Jenderal Cipta Karya – Kementerian PU, pemerintah pusat juga mendorong pembangunan fasilitas sanimas melalui dukungan dana luar negeri dan dana APBD melalui berbagai kerangka program. (**)