TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diakhir tahun anggaran mengalami peningkatan 11 persen dari belanja pemerintah diawal tahun anggaran. Peningkatan ini terungkap saat sidang paripurna penyampaian nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, Kamis (18/8/2016).
Bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Wali Kota Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainudin Damopolii menyampaikan perubahan atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. Perubahan ini, menurut Tatong, akibat perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
“Selain itu akibat keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan,” ujarnya.
Tatong dihadapan anggota DPRD, pejabat eselon II dan III dan Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (FKPD) menjabarkan, proyeksi dalam KUA dan PPAS perubahan terdiri atas koreksi pendapatan serta belanja daerah.
“Koreksi atas belanja dari Rp 600 miliar menjadi Rp 700 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 11 persen,” sebutnya.
Meski tidak secara umum disampaikan karena proyeksi KUA dan PPAS APBD Perubahan 2016 masih akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dan Panitia Anggaran (Panggar) Eksekutif, namun dipastikan belanja masing-masing SKPD terjadi kenaikan.(**)