TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali kota Kotamobagu Tatong Bara memberikan apresiasi kepada DPRD dengan hadirnya empat rancangan peraturan daerah (Ranpeda) inisiatif.
Hal itu Ia katakana saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja DPRD kota Kotamobagu tahun 2016 dan pembicaraan tingkat I penyampaian beberapa peraturan daerah kota Kotamobagu di gedung DPRD Selasa (9/2).
“Bagi pemerintah daerah, momentum ini memiliki makna yang sangat strategis, dalam arti bahwa, keberadaan empat rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD akan menjadi, tambahan pemasukan bagi pendapatan asli daerah kota Kotamobagu, sekaligus tentunya menjadi payung hukum, bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” kata Wali kota saat memberikan sambutan.
Dari empat Ranperda yang diusulkan yakni Ranperda ketertiban umum, Ranperda pendirian dan pengendalian menara telekomunikasi, Ranperda pengelolaan limbah dan Ranperda pemekaran Biga Dayanan.
Wali kota mengatakan, sebagai penanggung jawab dan pelaksana dari peraturan daerah, Ia menyadari sekaligus mensyukuri, bahwa apa yang kita laksanakan ini, merupakan wujud dari kemitraan kerja, antara lembaga eksekutif dan legislatif, sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang – undangan.
“Dengan demikian, dapat dikatakan ini adalah merupakan produk bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka mencapai tujuan bersama, yakni membawa daerah tercinta ini menjadi lebih maju dan lebih baik lagi,” ujar Wali kota.
Dengan adanya empat Ranperda, pihak pemerintah sendiri menyatakan, menerima empat Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Selain empat Ranperda inisiatif DPRD, ada juga dua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif. Dua Ranperda itu yakni Ranperda tentang retribusi pelayanan pasar dan Ranperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah balai benih ikan lokal kota Kotamobagu. (Has)