TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi, Penyaluran dan Pemutakhiran Data Raskin Triwulan III Tahun 2016, Senin (26/9/2016).
Wali Kota mengatakan program raskin atau subsidi beras merupakan program subsidi pangan yang bertujuan memberikan subsidi harga penjualan beras untuk masyarakat miskin yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
“Program ini diharapkan akan dapat menurunkan jumlah warga miskin di kotamobagu yang juga menjadi target penerima program subsidi pangan atau dikenal juga dengan rumah tangga sasaran penerima manfaat” Ujar Tatong.
Dikatakannya,adapun sasaran dari program tersebut adalah masyarakat berpendapatan rendah, untuk Kotamobagu sendiri terdapat 6.122 rumah tangga sasaran penerima manfaat, dengan alokasi sebesar 15 Kg per setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat yang tersebar di empat kecamatan. (Mg3)