• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Wali Kota Ajak Warga Terus Lestarikan Budaya dan Adat Istiadat

Redaksi by Redaksi
14 November 2015
in Kotamobagu
0
Wali Kota Ajak Warga Terus Lestarikan Budaya dan Adat Istiadat
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Tatong Bara Resmikan Rumah AdatTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan Lembaga Adat Desa sebagai lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa.

Hal itu dikatakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara usai meletakka batu pertama pembangunan rumah adat LIBOK di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Kamis (12/11).

“Keberadaan Lembaga Adat di desa dalam hal ini tidak otomatis menyebabkan desa berubah status menjadi desa adat. Desa merupakan organisasi yang berkedudukan sebagai lembaga kemasyarakatan yang menjadi mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat lokal yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan,” kata Walikota.

Pemberdayaan dimaksudkan untuk memperkokoh fungsi dan peran Lembaga Adat Desa sebagai wadah sekaligus fasilitator pengelolaan pembangunan desa dengan acuan nilai, norma, tradisi, budaya dan kearifan lokal.

Pada kegaiatan tersebut, turut hadir Kepala Balai Pelestarian Budaya Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, didampingi oleh Penyuluh Budaya Kabupaten Bolaang Mongondow Raya, Deddy Martasen dan Arman Mokoginta, serta tokoh adat budaya LIBOK.

“Saya berikan apresiasi atas pelestarian budaya yang ada di wilayah Kota Kotamobagu. Sebab, Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa melestarikan nilai Budaya, Adat Istiadat contohnya , Adat LIBOK. Atas nama Pemerintah, saya memberikan apresiasi atas pelestarian Budaya serta adat di Kotamobagu yang sama sama kita cintai ini, ” kata Walikota.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Budaya Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Dr Rusly Monorek, mengatakan, untuk Sulawesi Utara, ada empat wilayah yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian Pendidikan Nasional melalui Dirjen Kebudayaan Republik Indonesia untuk membangun Rumah adat sebagai wujud program dan strategi pemerintah melestarikan dan melindungi aset kebudayaan yang ada di wilayah Nusantara.

“Untuk wilayah Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu mendapakan bantuan dana hibah Pembangunan tumah adat, karena adat MOTAYOK dan LIDOK termasuk dalam daftar adat di Kementerian Pendidikan Nasional yang perlu di lestarikan,” ujar Rusly . (Rez)

Tags: kotamobagurumah adat libok
Previous Post

Kehadiran PNS Terus Dipantau

Next Post

Pemkab Siap 1.5 M Perbaikan Infrastruktur Paska Bencana

Next Post
BPBD Sosialisasikan Pengurangan Resiko Bencana

Pemkab Siap 1.5 M Perbaikan Infrastruktur Paska Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.