TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Wakil Walikota Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik dan Sosialisasi Produk hukum mengenai Ranperda tentang Pengolahan limbah di Kamis (14/7).
Dalam sambutannya Jainuddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat tepat dan strategis guna mendapatkan berbagai masukkan, dalam upaya untuk penyempurnaan produk hukum, khususnya mengenai Ranperda tentang pengolahan Limbah di Kota Kotamobagu.
”Dengan semakin meningkatnya laju pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan kesehatan, terdapat adanya kecenderungan semakin meningkatnya limbah bahan berbahaya dan beracun, Oleh karena itu dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini, maka diperlukan adanya sebuah payung hukum guna meminimalisir terjadinya peningkatan limbah, terutama limbah berbahaya dan beracun, “ ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Sutan Raja Hotel Kota Kotamobagu itu, turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir dan sejumlah Anggota, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Perwakilan dari Polres BM, sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Sosilaisasi se-Kota Kotamobagu. (**)