TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Djainuddin Damopolii menegaskan, agar pemerintah desa tidak main-main dalam pemanfaatan dana desa. “Harus sesuai prosedur, jangan sampai pemanfaan dandes menjadi penyebab pemerintah desa terlibat hukum,” kata Djainuddin.
Ia menegaskan, kepala desa harus proaktif sebagai penanggung jawab sepenuhnya tentang penyelenggaraan anggaran.
“Jangan hanya di kantor saja, melainkan memantau atau mengawasi langsung pengerjaan proyek yang berasal dari anggaran dandes,” teambahnya.
Ditambahnya, dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat desa. Misalnya untuk kebutuhan air bersih, perbaikan jalan permukiman atau jalan perkebunan.
Diketahui dana desa tahun 2016, sudah mulai diterima sejumlah desa. Seperti Desa Moyag, yang saat ini sudah akan mulai dipergunakan untuk pembangunan desa. Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Moyag Ciko Daeng, mengatakan untuk tahap awal dana desa Moyag, dialokasikan untuk pembangunan tiga paket fisik.
“Tahap awal dandes desa Moyag, sudah disetujui bersama akan dimanfaatkan untuk tiga paket fisik diantaranya, pembangunan PAUD, pembuatan proyek air bersih dan proyek rabat beton,” kata Ciko.
Hal senada diakui Sekretaris TPK Moyag, Pili Pontoh. Menurutnya, pelaksanaan proyek yang menggunakan dana desa sudah akan dipersiapkan bulan ini juga.
“Persetujuan bersama atas paket fisik yang akan dikerjakan dengan alokasi sebesar 60 % yang sudah masuk di rekening desa,” tambahnya.
Sementara itu anggota TPK Julin Mamonto mengakui, atas proyek tersebut. Menurutnya, sesuai kesepakatan bersama dengan tim dan aparat desa serta masyarakat yang ada, untuk tahap awal tiga paket proyek ini.
“Alokasi anggaran untuk Paud sendiri sebesar 370 Juta, proyek air bersih sebesar R128 Juta sedangkan untuk proyek rabat beton sebesar 60 Juta,” beber Julin Mamonto. (Has)