TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Isu pergantian sekretaris kota (Sekot) Mustafa Limbalo akhir-akhir ini terus menjadi isu liar. Beberapa waktu lalu sempat tersiar jika posisi Mustafa Limbalo akan segera diganti oleh Sekda Bolsel Tahlis Galang yang sudah mengajukan pindah dari Bolsel. Namun hal itu dibantah Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii.
“Siapa yang bilang. Sampai hari ini tidak usulan pergantian Sekot. Kalaupun ada pasti lewat usulan dari pemerintah kota,” kata Jainuddin kepada para wartawan Selasa (16/6).
Dia menjelaskan pergantian Sekot harus melalui mekanisme yang ada. Apalagi undang-undang ASN saat ini sudah jelas mengatur.
“Sepengetahuan Wakil Wali Kota tidak ada pengusulan. Itupun kalau ada harus bentuk tim yang melibatkan pejabat dari propinsi. Kalau pun ada mungkin posisi Tahlis Galang sebagai PNS biasa bukan jabatan Sekda,” kata mantan kepala Bappeda Bolmong ini.
Rencana kepindahan sekretaris daerah (Sekda) Bolsel Tahlis Galang sebelumnya sudah menjadi pembicaraan hangat beberapa waktu lalu. Bahkan berkas usulan pindah ke Kotamobagu sudah ditanda tangani oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
“Memang usulan untuk pindah ke Kotamobagu sudah saya tanda tangani. Itupun saya sempat kroscek ke bupati Bolsel,” kata Tatong kepada sejumlah wartawan Rabu (26/11/2014) waktu lalu.
Wali kota mengatakan kepindahan Tahlis ke Kotamobagu tetap sama seperti yang lain. Akan tetapi kata Tatong, dengan rencana lelang jabatan yang akan dilakukan, kalau yang bersangkutan ikut, apa salahnya. “Secara pribadi kami butuh orang pekerja seperti Tahlis. Pengalaman kerja serta kemampuan menjadi salah satu faktor,” katanya.(Has)