• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usulan Vertikalisasi BNK Pemkot dan Bolmong Diterima BNN

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2013
in Berita Utama, Etalase, Hukrim, Kotamobagu
0
Usulan Vertikalisasi BNK Pemkot dan Bolmong Diterima BNN
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Usulan vertikalisasi Badan Narkotika (BNK) Kotamobagu dan kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diterima Badan Narkotika Nasional. Dari 119 yang diusulkan, hanya 29 daerah yang diterima termasuk Kotamobagu dan Bolmong.

Selasa (29/10) Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mendatangi Polres Bolmong yang dipimpin AKBP Yaunita. Kunjungan itu, guna mengecek data dan mengkaji terkait vertikalisasi BNK di Kota Kotamobagu dan Bolmong.

Kepala polisi resort Bolaang Mongondow Ajun Komisaris Bersar Polisi Hisar Siallagan mengatakan, sangat mendukung rencana Vertikasliasi BNK di daerah ini. Sebab nantinya akan lebih akan lebih tajam, lebih teknis, dan tidak membebani anggaran daerah.

Hal serupa juga dikatakan Sekretarsis Kota (Sekot) Kota Kotamobagu Mustafa Limbalo. “Daerah kita sudah memenuhi syarat rencana vertikalisasi BNK, kami mendukung, kami membicarakn terkait lahan yang dijadikan kantor untuk BNK”, ujarnya.

 

Peliput Iqbal Sumardi

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrBNKBNNbolmongBolmutbolselboltimgoogle trendshisar siallagankotamobaguProvinsi Bolmong RayaVertikalisasi
Previous Post

Terhitung 1 Januari 2014, PT Askes Berubah Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Next Post

Penyebar Foto Syur Diancam 12 Tahun Penjara

Next Post
Polres Tahan Mantan Kepala Desa Moyag

Penyebar Foto Syur Diancam 12 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.