• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Urus Izin di DPMPTSP Kotamobagu Gratis

Redaksi by Redaksi
9 September 2017
in Kotamobagu
0
Urus Izin di DPMPTSP Kotamobagu Gratis
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan izin gangguan atau HO, terhitunga mulai 1 Agustus, seluruh izin usaha yang biasanya diurus di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu digratiskan.

“Seluruh pengurusan izin usaha seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perdagangan (TDP) sudah tak bayar lagi alias gratis. Untuk Surat Izin Gangguan atau HO sudah dihapuskan. Pengapusan mulai efektif Agustus ini,” kata Kepala DPMPTSP Noval Manoppo.

Hal tersebut juga berlaku pada perpanjangan izin. “Untuk perpanjangan izin di DPMPTSP juga gratis,” jelasnya.

Meski begitu untuk izin mendirikan bangunan (IMB), para pelaku usaha tetap diwajibkan mengurus di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Diungkapkan Noval, digratiskannya izin usaha ini sejalan dengan program Pemkot ditahun investasi dan perekonomian daerah ini.

Sekedar diketahui, Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah dicabut dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2017. Regulasi ini ditetapkan pada akhir Maret 2017. Ketetapan itu mulai diberlakukan pada awal Agustus 2017 ini. Dengan adanya aturan tersebut, Pemerintah berpotensi kehilangan PAD.

“Memang PAD dari izin usaha distop. Padahal untuk tahun ini realisasi PAD sudah mencapai 64 persen,” ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintuizin gratisNoval ManoppoPengurusan izin
Previous Post

Harga Gabah Kering Capai 1.3 Triliun Untuk Petani Bolmong

Next Post

Desa Kobo Kecil Dipilih Jadi Proyek Percontohan Desa Wisata

Next Post
Desa Kobo Kecil Dipilih Jadi Proyek Percontohan Desa Wisata

Desa Kobo Kecil Dipilih Jadi Proyek Percontohan Desa Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Siswa di Kecamatan Bolaang Mulai Nikmati Program MBG
Bolmong

Siswa di Kecamatan Bolaang Mulai Nikmati Program MBG

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dinikmati para siswa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Di Kecamatan...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG

Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG

2 Oktober 2025
Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

2 Oktober 2025
Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

1 Oktober 2025
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.