Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Warga masyarakat tak perlu berkuluh soal waktu pengurusan perijinan. Pada 2015 ini, Pemkot akan terus memaksimalkan pelayanan, termasuk pengurusan ijin bagi warga.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Noval Manoppo, menjelaskan soal pengurusan izin mendirikan bangunan saat ini sudah sangat cepat.
“Jika sebelumnya pengurusan izin butuh waktu lama dan berbelit-belit, 2015 ini, segala urusan perizinan akan selesai dalam hitungan jam. Tahun ini urus perizinan di KPTSP setengah hari sudah jadi. Masuk ke KPTSP keluar sudah jadi surat perizinan,” terang Noval. (Has)