TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Gebrakan Yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama dengan UPTD Samsat Kota Kotamobagu Dinas Pendapatan Daerah Sulut, patut diapresiasi. Dimana usai mengumumkan jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan, Rabu (5/11/2014) tadi pagi. Dispenda Sulut melalui UPTD Samsat Kotamobagu berhasil menagih 77 kendaraan dinas yang menunggak pajak.
‘’Jumlah tersebut terdiri dari 68 sepeda motor, dua buah mini bus, dua pick up,serta lima buah dump truck,’’ ujar Kepala UPTD Samsat Kotamobagu S. Saruan, ketika ditemui kemarin.
Meski memang masih dianggap kurang, namun menurut Saruan. Gebrakan tersebut sangatlah positif dan ini menjadi langkah awal yang sangat baik dari pemerintah daerah terhadap besarnya tunggakan pajak yang ada.
‘’Ini langkah awal yang sangat baik. Meski memang belum sepenuhnya menjawab persoalan yang ada di sini,’’ ujar Saruan.
Saat ini dari data yang ada di UPTD Samsat, masih ada 133 kendaraan roda dua, 15 roda empat dan enam yang masih menunggak pajak, kata Saruan.
Ditemui terpisah Kepala Dinas DPKAD Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, mengatakan total kendaraan milik pemerintah adalah 781 buah.
‘’Data ini sudah keseluruan yang ada. Dan tadi kendaraan yang belum melunasi pajak langsung kami tahan dan akan diserahkan jika pemegang kendaraan tersebut sudah melunasinya,’’ tegas Mokoginta. (man)