TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan yang membuka peluang besar untuk menghapuskan Ujian Nasional (UN). Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Kotamobagu, Rukmini Simbala, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah Aryono Potabuga mengatakan bahwa di daerah pihaknya hanya menunggu adanya aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
‘’Di daerah itu hanya menunggu saja. Jadi jika ada rencana seperti itu ya kita tunggu saja,’’ terang Aryono. Namun menurutnya konsep tersebut lebih realistis. Menurutnya UN hanya untuk pemetaan saja.
‘Jadi bisa dilakukan kapan saja, bisa dikelas mana saja dan bisa kepada Guru, tidak harus siswa, karena hanya memetakan pendidikan secara menyeluruh,” teranya.
Sekadar diketahui wacana tersebut dilakukan pemerintah untuk mengkaji keberadaan UN sekaligus menyiapkan sistem evaluasi yang lebih baik. Menurut pemerintah pusat studi terkait UN sudah sangat banyak. Oleh karena itu, dia tinggal mempertimbangkan dan memutuskan saja. Seperti diketahui, kelulusan siswa ditentukan oleh 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Dimana UN hanya sebagai pemetaan pendidikan saja, bukan penentu kelulusan siswa.
Pemerhati Pendidikan Kota Kotamobagu Ibrahim Olii,SE ketika ditemui Jumat (21/11/20014) sepakat dengan adanya wacana tersebut. Karena menurut mantan pendidik ini, yang seharusnya dipahami bersama soal penilaian siswa didik adalah guru mereka yang ada di sekolah.
”Saya sangat sepakat dengan apa yang diwacanakan bapak menteri tersebut. Sehingga bagi saya itu sudah sangat tepat,” terang wakil ketua I PGRI Kota Kotamobagu ini. (man)