Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kotamobagu, siap melaksanakan proses pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2015. Proses lelang PBJ tersebut data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan(SIRUP) sebanyak 118 paket.
Proses lelang paket yang akan dilaksankan oleh 4 Kelompok Kerja (Pokja) tersebut, masing – masing adalah kontruksi sebanyak 71 paket, barang 28 paket, jasa lainnya 5 paket dan konsultan sebanyak 14 paket.
Menurut Kabag Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Subhan Muchtar, pelaksanaan lelang paket tersebut akan dilaksanakan setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), memasukkan usulan proses pengadaan, dengan melampirkan Rencana Pelaksanaan Pengadaan.
“Jadi tinggal menunggu pemasukan usulan permohonan lelang atas berbagai paket yang ada di masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah,” ujar Subahn.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses lelang tersebut, akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah. “Jadi kami selalu mengedepankan aturan perundang – undangan,” terang Muchtar.
Sementara itu, Kepala ULP Kota Kotamobagu, Ahmad N. Damopolii mengatakan, pihaknya dalam proses ini selalu melakukan koordinasi dengan sesama tim ULP dan LPSE serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta. (**)