• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tuntut Kenaikan Tarif, Puluhan Sopir Angkot Modayag Kotamobagu Mogok

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2018
in Kotamobagu
0
Tuntut Kenaikan Tarif, Puluhan Sopir Angkot Modayag Kotamobagu Mogok

Mobil angkot trayek Modayag Kota Kotamobagu saat aksi mogok

0
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) jalur Modayag Kotamobagu, Senin 13 Agustus 2018, melakukan mogok beroperasi. Aksi itu karena para sopir menuntut agat tarif mereka untuk dinaikan. Permintaan itu karena pendapatan mereka tidak lagi sesuai dengan naiknya harga BBM beberapa waktu lalu.

“Kami minta agar tariff untuk dinaikan,” ujar Adi salah satu sopir.

Aksi mogok itu, para sopir angkot itu memarkirkan kendaraan mereka di depan kantor dinas perhubungan Kota Kotamobagu di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur.

Para sopir angkot menuntut agar tarif angkot dinaikkan sebesar dari Rp 5,000, menjadi RP6.0000. Namun dari pantauan media ini, kendati dialkukan aksi mogok, belum menimbulakna dampak bagi para penumpang.

Romi Mokodompit salah perwakilan sopir angkot usai pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan, serta aparta Kepolisian menjelaskan, aksi yang mereka lakuan ini karena tariff Rp5000 sudah tidak sesuai lagi.

“Permintaan kami ini, agar pendapatan kami bisa sesuai,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tarif yang diberlakukan hingga saat ini masih mengacu pada SK Gubernut tahun 2001.  Terlebih lanjutnya utuk mendapatkan BBM jenis Premium sangat sulit, sehingga mau tidak mau harus mengisi BBM jenis Pertalite yang tentu akan sangat membebani.

Terkait dengan tuntutan itu, pihak DInas Pehubungan Kota Kotamobagu mengaku akan berkonsultasi lagi dengan Pemprov Sulut. Sebab untuk tariff anggkuta kota itu kewenangan dari Gubernur.

“Kita sudah mendengar apa yang menjadi keluhan para sopir. Yang pasti hal ini akan ita konsultasi lagi dengan pihak Pemprov dan dinas perhunungan kabupaten Bolmong Timur. Sebab permintaan kenaikan tarif ini adalah angkutan kota dalam  provinsi (AKDP),” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu Sugiarto Yunus.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: angkotDemo Angkotmogok
Previous Post

Inilah DCS Anggota DPRD dari Dapil Tiga Kota Kotamobagu Pemilu 2019

Next Post

KPU Kotamobagu Buka Tanggapan Masyarakat Soal DCS

Next Post
KPU Kotamobagu Buka Tanggapan Masyarakat Soal DCS

KPU Kotamobagu Buka Tanggapan Masyarakat Soal DCS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.