TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kesadaran warga Kotamobagu untuk membayar pajak khusus pemilik kendaraan di wilayah Kotamobagu masih renda. Ini bisa dilihat dari capaian di dinas pendapatan daerah Sulut unit pelaksaan teknis (UPTD) di Kotamobagu belum signifikan.
“Untuk 2013 lalu dan memasuki akhir Januari 2014 ini, dari hasil rekapitulasi data, jumlah tunggakan pajak kendaraan masih sekitar 5 Milyar lebih.” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut Kepala UPTD Kota Kotamobagu Sayagraha S.AJ. Saruan.
Dia meminta pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, agar segera menyelesaikan kewajibanya. Ditambakan lagi, peran masyarakat untuk membayar pajak, sangat diharapakan guna pembangunan di Kotamoabagu.
Dari 5 miliar itu, ada sekitar 40 persen kendaraan dinas milik pemerintah kota Kotamobagu yang tersebar di SKPD yang dinyatakan menunggak .
Peliput Ade Putra
Editor Hasdy Fattah