Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah gaji yang terlambat dibayarkan, saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, harus mengelus dada lagi. Bagimana tidak, tambahan pendapatan pegawai (TPP) yang sedianya diperoleh setiap bulan kembali harus menunggu untuk di kantongi. Tak pelak sejumlah PNS lingkup Pemkot Kotamobagu resah dan mulai mempertanyakan penyebab lambatnya pembayaran ‘bonus’ tersebut.
‘’Kurang itu le kasiang itu harapan, kong pe lama mo bayar,’’ ujar salah satu PNS yang meminta tidak ditulis namanya.
Menjawab hal tersebut, Kepala DPKAD Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, mengaku saat ini sedang melakukan pengurusan peraturan wali kota (Perwako) terkait pembayaran dana tersebut.
‘’Memang belum ada yang kami proses. Hal ini menyusul belum ditanda tangganinya perwako pembayaran TPP ini,’’ terang Mokoginta,singkat. (man)