Tinggal Dua Parpol Yang Belum Ajukan Permohonan Bantuan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dari Delapan partai politik (parpol) yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, tinggal dua parpol yang belum mengamjukan permohonan yakni PAN dan PKB.

“Tinggal dua parpol yang belum ajukan permohonan,” ujar Sekretaris Dinas Kesbangpol Kotamobagu Hendra Makalalag Rabu (6/9).

Bacaan Lainnya

Hendra menghimbau, dua partai yang belum mengajukan diharapkan bisa mengajukan proposalnya, sebab masih akan diverifikasi dan diteliti selanjutnya akan diproses. “Proposal yang sudah diterima sedang diproses, kemungkinan bulan ini akan terealisasi,” katanya.

Waktu pencairan, kata dia, tidak harus bersaman, karena tergantung pengajuan. Namun, partai yang lebih dulu mengajukan proposal akan lebih dulu direalisasikan.

Total dana yang disiapkan untuk partai politik di Kota Kotamobagu Rp 600.701.000. Dana tersebut dialokasikan untuk Delapan partai yang ada di DPRD. Untuk besaran bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yakni 9700. Dia berharap, bantuan dana tersebut bisa membantu kebutuhan partai politik. Apalagi, kebutuhan dana dipastikan meningkat menjelang persiapan tahapan Pilkada.

“Kami hanya sebagai fasilitator saja, pengajuan disampaikan ke pemda dan akan diproses,” katanya.

Hendra menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamoagu Nomor 59 tahun 2017, merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2017 tentang bantuan keuangan untuk Parpol

Untuk Parpol penerima bantuan yakni PAN mendapat pagu anggaran sebesar Rp190 jutaan. Untuk banpol dengan nilai paling kecil itu PKS sebesar Rp33 jutaan. Perhitungan ini didapatkan dari formulasi yang ada dalam Permendagri.

Berikut nama-nama Parpol di Kotamobagu yang menerima bantuan

PAN  Jumlah 6 Kursi Menerima  Rp 190.061.800

Golkar Jumlah 5 Kursi Menerima Rp 110.240.500

PDIP Jumlah 3 Kursi  Menerima Rp64.990.000

Demokrat Jumlah 3 Kursi Menerima Rp58.655.900

PKB Jumlah 2 Kursi menerrima Rp 46.395.100

Gerindra Jumlah 2 Kursi Menerima 54.465.500

Hanura Jumlah 2 Kursi Menerima Rp42.214.400

PKS Jumlah 2 Kursi Menerima Rp33.678.400

 

Sumber: Kesebangpol Kotamobagu

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses