• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tim TB-NK Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun Bernama Herkules Mokodongan

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Tim TB-NK Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun Bernama Herkules Mokodongan
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK)  mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pemilik akun bernama Herkules Mokodogan yang merupakan pelaku penyebaran ujaran kebencian serta membuat kampanye hitam terhadap pasangan calon mereka.

Desakan itu disampaikan tim pemenangan TB-NK Ismail Dahab ketika dikonfirmasi Senin (1/5/2018).

“Kami mendesak agar aparta Kepolisian untuk segera menangkap pemilik akun bernama Herkules Mokodongan,” kata Ismail.

Dia menilai, dengan peralatan  yang dimiliki aparta kepolisian, pemilik akun tersbut bisa ditangkap. sebagai penyebaran ujaran yang tidak senonoh bahkan jelas sebagai kampanye hitam kepada kandidat calon walikota.

Menurut Ismail, adanya postingan di facebook dengan kalimat tidak senonoh terhadap Tatong Bara telah mencederai semangat untuk menciptakan Pilkada Kotamobagu 2018  yang damai dan jauh dari berbagai macam hal yang melanggar aturan.

“Kami menilai dengan adanya postingan di facebook tersebut, merupakan salah satu bentuk untuk menjatuhkan atau memojokan individu dari Tatng Bara, tapi juga para anggota keluarganya,” tegasnya.

“Kelakuan ini bukan saja memfitnah pada calon walikota, tapi juga fitnah ke keluarganya. Kami mengimbau agar masyarakat hati-hati menerima informasi. Dan kepada yang membuat, menyebarkan dan memerintahkan, saya minta untuk bertaubat,” ujarnya.

Selain calon Walikota Kotamobagu Tatong Bara, ada juga nama Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow ikut difitnah.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengaku sudah menerima kopian postingan itu. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan persoalan ini.

“Sementara kita lacak dan saya harap masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,” ujar Gani.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Black CampaignKampanye Hitam'TB-NK
Previous Post

Dinas PU Bolmong dan TP4D Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ekspose Tiga Paket Proyek

Next Post

Dinas Kependudukan dan Capil Kotamobagu Pacu Perekaman e-KTP

Next Post
Dinas Kependudukan dan Capil Kotamobagu Pacu Perekaman e-KTP

Dinas Kependudukan dan Capil Kotamobagu Pacu Perekaman e-KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.