TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pemilik akun bernama Herkules Mokodogan yang merupakan pelaku penyebaran ujaran kebencian serta membuat kampanye hitam terhadap pasangan calon mereka.
Desakan itu disampaikan tim pemenangan TB-NK Ismail Dahab ketika dikonfirmasi Senin (1/5/2018).
“Kami mendesak agar aparta Kepolisian untuk segera menangkap pemilik akun bernama Herkules Mokodongan,” kata Ismail.
Dia menilai, dengan peralatan yang dimiliki aparta kepolisian, pemilik akun tersbut bisa ditangkap. sebagai penyebaran ujaran yang tidak senonoh bahkan jelas sebagai kampanye hitam kepada kandidat calon walikota.
Menurut Ismail, adanya postingan di facebook dengan kalimat tidak senonoh terhadap Tatong Bara telah mencederai semangat untuk menciptakan Pilkada Kotamobagu 2018 yang damai dan jauh dari berbagai macam hal yang melanggar aturan.
“Kami menilai dengan adanya postingan di facebook tersebut, merupakan salah satu bentuk untuk menjatuhkan atau memojokan individu dari Tatng Bara, tapi juga para anggota keluarganya,” tegasnya.
“Kelakuan ini bukan saja memfitnah pada calon walikota, tapi juga fitnah ke keluarganya. Kami mengimbau agar masyarakat hati-hati menerima informasi. Dan kepada yang membuat, menyebarkan dan memerintahkan, saya minta untuk bertaubat,” ujarnya.
Selain calon Walikota Kotamobagu Tatong Bara, ada juga nama Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow ikut difitnah.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengaku sudah menerima kopian postingan itu. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan persoalan ini.
“Sementara kita lacak dan saya harap masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,” ujar Gani.
Penulis: Hasdy