TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lebih khusus Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk merealisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikebut. Buktinya, tertanggal 16 Desember 2016, institusi yang menanggung 50 persen PAD di Kotamobagu itu sudah merealisasikan 93,03 persen atau Rp20.310.035.602 dari target Rp21.832.487.338.
Capaian tersebut tidak terlepas dari pundi-pundi PAD berupa 14 jenis pajak. Terbaru, untuk pajak restoran, pajak penerangan jalan dan pajak hiburan, DPPKAD telah merealisasikannya di atas 100 persen.
Kepala DPPKAD Pemkot, Rio Lombone melalui Kepala Bidang Pendapatan, Hamka Daun mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah beralih memfokuskan penagihan pajak perhotelan.
“Alhamdulillah untuk pajak restoran dan hiburan sudah kita capai. Kini tim pemburu pajak tengah fokus untuk melakukan penagihan pajak perhotelan. Kita tetap optimis bisa terealisasi karena tinggal beberapa persen saja,” kata Hamka.
Hamka menambahkan, untuk total PAD yang terealisasi atas seluruh SKPD pengelola PAD sudah mencapai 84,88 persen.
“Sudah ada beberapa SKPD yang mencapai 100 persen bahkan lebih. Sejauh ini masih menunggu dari UPTD rumah sakit yang masih pada kisaran 68 persen. Itu tinggal BPJS sebesar Rp5 milyar,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemkot, Noval Manoppo ketika disentil mengenai PAD mengaku telah mencapai 130 persen.
“Sumber PAD kita hanya melalui retribusi izin gangguan atau HO. Dari target Rp475 juta, kita sudah realisasi Rp617 juta. Angka ini bisa melewati target karena hampir dalam satu bulan itu ada usaha baru yang mengurus izin,” ungkapnya.(Mg2)