TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot sebar tim untuk memantau penggunaan e-tax di 20 tempat usaha di Kotamobagu. Ini dikarenakan banyak pelaku usaha yang sengaja mematikan mesin tersebut saat adanya transaksi.
Tim ini nanti yang akan menyamar sebagai pembeli dan akan melihat langsung aktifitas pembayaran.
“Saya mendapatkan laporan jika ada beberapa tempat usaha yang memberikan pilihan kepada konsumen saat akan membayar makanan. Pertama kalau pembayaran melalui e-tax maka akan ditambah pajak 10 persen, tetapi kalau manual harga normal. Itu terlihat sekali kalau pengusaha tersebut sengaja menghindar dari pajak,” kata Kepala BPKD Rio Lombone.
Tim ini nanti, terangnya akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang ketahuan mecabut mesin tersebut.
“Sanksinya tegas yakni SP1 hingga SP 3. Dan sudah ada Dua rumah makan yang mendapatkan sanksi tersebut,” tegasnya.
Kedepannya, ia berharap agar segala pembayaran langsung disatukan.
“Sebenarnya masyarakat atau konsumen tersebut tak mempermasalahkan dengan pembayaran pajak. Yang jadi pertanyaan kenapa justru mereka terkesan menghindari pajak. Di restoran KFC maupun Texas Chicken, konsumen tak mempermasalahkan saat disuruh membayar pajak 10 persen. Itu karena pengusaha tersebut sadar akan kewajiban membayar pajak,” jelas Rio.(**)