• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tim IT Kominfo Kotamobagu Berhasil Lacak Pemilik Akun Facebook Bernama Herkules

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Tim IT Kominfo Kotamobagu Berhasil Lacak Pemilik Akun Facebook Bernama Herkules

Kadis Kominfo Kotamobagu Ahmad yani Umar

0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Tak butuh waktu lama, tim syber dari Dinas Kominfo Kota Kotamobagu berhasil melacak lokasi akun facebook bernama Herkules Mokodongan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan, dengan menggunakan peralatan yang dimiliki akun bernama Herkules berhasil dideteksi. Kendati tak menjelaskan, namun Yani mengaku hasil dan data tersebut sudah diserahkan ke Polres.

“Datanya sudah kita serahkan ke Polres. Kita hanya membantu untuk melacak saja,” tutur Yani Rabu (2/5/2018).

Dia memastikan, dengan diserahkannya data ke Polres, dalam waktu dekat pemilik akun facebook tersebut bisa ditangkap.

“Tenang saja. Datanya sudah kita serahkan ke penyidik” tambahnya.

Yani mengaku, kondisi Selasa malam di kantor Kominfo sempat tegang karena didatangi ratusan warga yang berasal sejumlah kelurahan.

Mereka datang ke kantor Kominfo hanya untuk menanyakan di mana lokasi pemilik akun Herkules itu berada. Kedatangan warga itu  lanjutnya dalam kondisi emosi yang memaksa untuk memberitahukan keberadaan pemilik akun tersebut.

“Sempat mengamuk minta untuk ditunjukan di mana lokasi pemilik akun fecabook. Namun tidak diberitahukan sebab takutnya terjadi sesuatu. Biarlah itu menjadi tugas aparat kepolisian,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Rony Hendri Maridjan mengaku sementara menangani kasus ini secara profesional. Bahkan dia menegaskan, beberapa orang telah dilayangkan surat panggilan.

“Percayakan kepada kami. Yang pasti kita melaksanakan tugas secara profesional,” kata Maridjan.

Dia sendiri enggan menjelaskan sejumlah orang yang dilayangkan surat panggilan tersebut.  Bahkan dia mengaku kasus ini pihak Polres Bolmong sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut bahkan Bareskrim Mabes Polri.

 

Penulis: Hasdy

Tags: AKP Hendri MaridjanKominfoSyber crimeYani Umar
Previous Post

Wabup Bolmong Irup Upacara Hardiknas 2018

Next Post

Sehan Akui Masih Minim Konsen Anggaran Untuk Dukung Kreatifitas Generasi Muda 

Next Post
Sehan Akui Masih Minim Konsen Anggaran Untuk Dukung Kreatifitas Generasi Muda 

Sehan Akui Masih Minim Konsen Anggaran Untuk Dukung Kreatifitas Generasi Muda 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.