TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sulut turun ke lokasi pasar Poyowa Kecil untuk melakukan pemeriksaan pembangunan pasar yang dibangun pada tahun anggaran 2015 lalu. Tim dari BPK yang berjumlah dua orang itu bukan hanya melihat kondisi fisik bangunan tersebut, akan tetapi melakukan pengukuran apakah sesuai dengan rencana kerja atau tidak.
Sejak 25 Januari 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan keuangan dan aset disemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah Kotamobagu.
Snin (15/2) tim BPK RI turun ke lokasi pasar Poyowa Kecil yang didampingi Kadis Perindagkop dan penanaman modal (Disperindagkop PM) untuk memeriksa fisik pembangunan pasar tradisional itu.
Kepala Disperindagkop PM, Herman Aray mengatakan, tujuan dari pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah proyek yang dikerjakan sesuai atau tidak.
“Tidak ada masalah. BPK hanya inigin pastikan apakah sesuai atau tidak,” ujar Herman saat berada di lokasi mendampingi tim dari BPK Senin (25/2).
Dalam pemeriksaan itu tim dari BPK juga didampingi pihak pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan juga pihak ketiga pelaksana proyek pembangunan pasar.
Pihak BPK sendiri enggan berkomentar usai melakukan pemeriksaan. Bahkan saat diwawancarai enggan memberikan tanggapan. (Rez)