TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim penilaian dari Adipura mulai melakukkan penilaian sejumlah titik dalam rangka penilaian ke 2 (P2). Penilaian tersebut merupakan indikator persyaratan program Adipura. Mulai dari sarana pendidikan, taman kota, perkantoran, pasar, perumahan, dan jalan.
Menurut Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom, tim penilai yang berjumlah tiga orang itu, sudah dua hari berada di Kota Kotamobagu. Mereka melakukan penilaian dengan memantau langsung di titik-titik pantau yang menjadi indikator program Adipura.
Nasrun mengatakan, penilaian Adipura 2017/2018 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dengan indikator yang berbeda pula. Nasrun menjelaskan, untuk saat ini indicator penilaian bertambah Empat menjadi 68 dari 64 indikator penilaian.
“Ada empat indicator penilaian oleh tim. Rumah ibadah masuk dalam penilaian indikator oleh timm” jelasnya.
Selain itu indikator itu mengacu, dia kalau jalan itu harus ada keteduhan, ada penghijuan, ada kebersihan, dan ada tempat-tempat pembuangan sampah untuk tempat umum. kalau perumahan ada keindahan, kebersihan, keteduhan, hutan kota, perkantoran serta TPS dan TPA, tambahnya.
Penilaian P2 ini merupakan tindak lanjut dari penilaian ke satu (P1). Sebab untuk P1 Kota Kotamobagu lolos.
Nasrun sendiri mengaku belum tahu persis, titik-titik mana saja yang masih perlu polesan dan pembenahan. Tim penilai nantinya akan memberikan catatan-catatan semacam resum, lokasi mana saja yang nilainya masih kurang, untuk memenuhi indikator-indikator penilaian Adipura.
“Untuk Kota Kotamobagu tim penilai Adipura, melakukan penilaian selama dua hari. Karena yang dinilai itu ada perkantoran, sekolah, pasar, rumah ibadah dan tempat-tempat umum lainnya,” kata Nasrun menjelaskan. (**)