• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tiga  Koperasi di Kotamobagu Terancam Ditutup

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Diknas Siap Salurkan Bantuan Untuk 109 Lembaga di Kotamobagu
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah melakukan sidak di sejumlah koperasi di wilayah Kotamobagu beberapa waktu lalu, Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu, merilis tiga Koperasi yang bakal ditutup pada awal Februari mendatang.

Kadis Pperindagkop Herman Aray, melalui Kepala Seksi (Kasie)  Bina Koperasi dan UKM, Faisal Muis mengatakan, tiga koperasi tersebut enggan mengurus izin sebagai tanda legalitas koperasi beroperasi.

“Karna sudah beberapa kali diberi dan diberi waktu untuk mengurus perizinan, tapi mereka tidak kunjung mengurusnya. Awal Februari mendatang kami akan melakukan penutupan koperasi tersebut karena dianggap Ilegal,”  tegas Muis.

Ketiga koperasi yang dirilis itu yakni, koperasi erba usaha (KSU) Rizky Inaton, Koperasi simpan pinjam (KSP) Karya Usaha Mandiri,  dan koperasi Mekar Jaya. Ketiganya selama beroperasi tidak mengantongi ijin.

” Prosedurnya kan ada, yaitu kalau koperasi yang membuka cabang di Kotamobagu itu sesuai dengan PP nomor 9 Tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan unit simpan pinjam oleh koperasi yakni harus menyurat ke kantor Disperindagkop dan kemudian mereka harus membawa surat rekomendasi dari kantorm,” kata Muis.

Muis menjelaskan, dari ijin yang harus dimasukan ke Disnperindagkop yani ijin usaha, situ, siup, HO. “Nah sebagian ijin itu tak dimasukan,” imbuhnya.

Penegasan itu sudah sesuai peraturan Wali kota Kotamobagu nomor 16 tahun 2018, yaitu bila mana koperasi membuka cabang di wilayah Kotamobagu harus mendapat rekomendasi dari Wali kota kotamobagu.

“Sudah ada perdanya, sehingga itu koperasi cabang ini harus mendapat izin walikota yakni dengan melalui tanda tangan kepala dinas Disperindagkop Kotamobagu,” tutupnya. (Rez)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Diknas Siap Salurkan Bantuan Untuk 109 Lembaga di Kotamobagu

Next Post

Sekkot Marah, Pelayanan di Kantor Dinas Dinsosnaker Terbengkalai

Next Post
Sekkot Marah, Pelayanan di Kantor Dinas Dinsosnaker Terbengkalai

Sekkot Marah, Pelayanan di Kantor Dinas Dinsosnaker Terbengkalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025
Bolmong

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

by Redaksi
15 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga penyuluh pertanian daerah ini berhasil...

Read moreDetails
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

15 November 2025
Kabupaten Bolmong Siap Jadi Penyuplai Bahan Pangan ke Sangihe

Kabupaten Bolmong Siap Jadi Penyuplai Bahan Pangan ke Sangihe

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.