• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tiga Januari ASN Kotamobagu Apel Perdana

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2017
in Kotamobagu
0
Tiga Januari ASN Kotamobagu Apel Perdana

Apel ASN Pemkot Kotamobagu

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tiga Januari ASN Kotamobagu Apel Perdana
Apel ASN Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah libur Natal 25 Desember 2016 dan Tahun baru 2017, saatnya para Aparat Sipil Negara (ASN) akan mulai beraktivitas. Untuk ASN dilingkup Pemkot Kotamobagu Selasa 3 Januari sudah masuk kantor. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Tahlis Gallang usai pelantikan pimpinan OPD baru Jumat (29/12/2016) lalu.

“3 Januari para ASN sudah apel perdana dan wajib masuk kantor,” ujar Tahlis kepala wartawan.

Tahlis menegaskan, aka nada sanksi akan diberikan kepada par ASN yang tidak ikut apel. Apaterlebih setelah libur Natal dan Tahun baru.

“Jangan tambah libur,” tegasnya.

Lebih lanjut Tahlis menjelaskan, apel perdana pasca pengisian OPD baru dilakukan per SKPD. Sebab, akan langsung menempati kantor baru. Dirinya meminta agar para ASN untuk hadir dalam apel perdana. Sanksi bagi yang tidak hadir yakni pemotongan TPP.

Selain itu, pada awal masuk kantor juga, akan dilakukan penyerahan asset dimasing-masing SKPD. Menurut Tahlis, pihaknya akan selalu, memonitoring soal asset karena hal itu akan mempengaruhi dalam pemeriksaan BPK nanti.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Lima Pimpinan OPD Tipe A Kotamobagu Diperkirkan Langsung Definitif

Next Post

DPRD Minta Walikota Lebih Selektif Soal Lelang Jabatan

Next Post
DPRD Minta Walikota Lebih Selektif Soal Lelang Jabatan

DPRD Minta Walikota Lebih Selektif Soal Lelang Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut
Bolmong

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

by Redaksi
25 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Empat pemain sepak bola asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil masuk dalam daftar seleksi Tim Sepak Bola...

Read moreDetails
Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

25 November 2025
Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

25 November 2025
Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

25 November 2025
Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

25 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.